BENGKULU, suararealitas.co – Pasca gagal hearing yang diadakan pada Senin, 20 Januari 2025 kemarin, Ketua Bidang Advokasi organisasi masyarakat (Ormas) maju bersama Bengkulu (OMBB) majelis pimpinan nasional, M. Sunandar Yuwono, mendesak Kepala Kejati Bengkulu, Syaifudin Tagamal untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikannya, Rabu (22/01/2025).
Diketahui, laporan dengan nomor 05/01/Juli/2024/MPN/ORM/MBB, berkaitan dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pantai Kritis di Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun anggaran 2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp 20.357.455.000,-
Sunan menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan laporan ini, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlebih, setelah adanya informasi yang menyebutkan, bahwa Kejati Bengkulu sudah mulai memanggil pihak-pihak yang terkait dengan proyek tersebut.
“Laporan indikasi korupsi ini harus ditangani dengan serius. Kejaksaan harus transparan dalam menangani setiap laporan, agar tidak timbul asumsi yang merugikan pihak manapun,” ujar Sunan sapaan akrabnya yang juga pengacara ternama.
Sunan juga menambahkan, bahwa meskipun laporan sudah disampaikan pada 1 Juli 2024 lalu, pelapor pun berhak untuk mengetahui perkembangan terkini dari laporan tersebut.
Oleh karena itu, menurut dia, komunikasi antara pihak Kejati dan pelapor perlu dijaga dengan baik, termasuk dengan mengadakan hearing untuk membahas langkah-langkah yang telah diambil oleh Kejati Bengkulu.
Dia pun berharap, agar pihak Kejati Bengkulu segera memanggil Direktur PT. Naga Sakti Konstruksi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, guna mendalami dugaan adanya yang disinyalir berpotensi merugikan negara.
“Proyek ini memiliki nilai yang sangat besar, dan kami berharap Kejati Bengkulu dapat segera memberikan klarifikasi terkait perkembangan proses penyelidikannya,” tukasnya.
Kendati demikian, Ketum OMBB, M. Diamin, turut mendukung Kejati Bengkulu segera memproses laporan ini. Ia berharap agar penyidik Kejati Bengkulu dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani laporan yang disampaikan oleh pihaknya.
Transparansi dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik serta membuktikan komitmen Kejati Bengkulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan proyek-proyek besar yang menggunakan dana negara.
Sumber Berita: Reza Mahendra