Keselamatan Penumpang di Nataru: Peran Vital dalam Pengawasan Transportasi Laut

- Jurnalis

Sabtu, 23 Desember 2023 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Capt Hendri Ginting dalam Rakor Penyelenggaraan Angkutan Laut Nataru 2023/2024 memprediksi jumlah penumpang angkutan laut mencapai 2.414.886 selama periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Sebanyak 1.354 kapal siap melayani penumpang dengan kapasitas angkut 242.690 penumpang.
Pihak Kemenhub pun siap menghadapi kondisi lonjakan penumpang tersebut  dengan penyediaan sarana angkutan laut yang handal dan memadai, serta memastikan seluruh armada kapal dalam keadaan layak laut.
Pernyataan dari Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Capt Hendri Ginting mendapat tanggapan positif dari Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. 
“Langkah awal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan mengingatkan jajarannya untuk penyediaan sarana angkutan laut yang handal dan memadai, serta memastikan seluruh armada kapal dalam keadaan layak laut sudah tepat. Sebab, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mempunyai tugas menyusun rencana dan melaksanakan program, pedoman serta kebijakan teknis di bidang pengendalian, pengawasan kegiatan angkutan laut, kepelabuhanan dan penunjang keselamatan pelayaran,” kata Capt. Hakeng dalam keterangan pers tertulis kepada media, Sabtu (23/12) di Jakarta.
Ditambahkan Capt. Hakeng yang juga Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, bahwa terjaganya rasa aman dan nyaman di masyarakat pengguna moda angkutan laut harus menjadi prioritas utama. Karena itu uji kelayakan kapal yang dilakukan, baik  dari direktorat perkapalan dan kepelautan maupun UPT terhadap seluruh kapal yang berada atau beroperasi di wilayah kerja mereka masing-masing harus dipatuhi.
“Aspek keselamatan penumpang harus jadi prioritas dan lakukan ramp check terhadap kapal sesuai aturan yang ada. Pengawasan ketat perlu dilakukan. Jangan sampai kapal yang tak laik laut diloloskan untuk berlayar mengangkut penumpang,” ujarnya 
Syahbandar harus berperan aktif dalam menjalankan tugas-tugasnya secara tegas. Syahbandar dalam UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 56 disebutkan, “Syahbandar adalah pejabat pemerintah di pelabuhan yang diangkat oleh Menteri dan memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.”
Disamping soal kelaiklautan kapal, Capt. Hakeng juga mengingatkan agar jumlah penumpang, barang dan kendaraan yang diangkut harus sesuai dengan kapasitas muat kapal. “Janganlah kecerobohan dengan memuat kapal dengan penumpang atau kendaraan dengan tiket tak resmi. Jangan sampai peristiwa fatal yang pernah terjadi harus terulang. Misalnya,  kelebihan penumpang dan kendaraan yang diangkut saat diparkir di dalam kapal mesinnya tidak dimatikan. Perlu diketahui kelebihan muatan dan tidak mematikan mesin kendaraan saat di dalam kapal penyeberangan merupakan kesalahan fatal yang bisa dipidanakan,” sebut Capt. Hakeng.
Disamping soal kelaikan kapal dan muatan kapal, Capt. Hakeng juga mengimbau kepada penumpang untuk mematuhi aturan yang ada di kapal. 
“Penumpang kapal Ikuti panduan keselamatan kapal. Pelajari panduan keselamatan yang ada di atas kapal. Perhatikan dimana letak jalur evakuasi, cara menggunakan jaket pelampung. Jangan abaikan penjelasan yang diberikan oleh awak kapal terkait keselamatan diri saat terjadi situasi darurat di kapal. Buanglah sampah di tempat yang sudah disediakan di kapal, jangan pernah langsung membuangnya ke laut. Jangan membuang puntung rokok yang masih menyala ke dalam tempat sampah. Sebab puntung rokok yang menyala dapat memicu terjadinya kebakaran,” pungkasnya.
Baca Juga :  MH Thamrin Award 2023 Sukses Digelar, Konsistensi PWI Jaya Wujudkan Kebebasan Pers di Jakarta

Berita Terkait

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB