Kemenkumham Salurkan Zakat 1,4 Miliar ASN kepada Baznas

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkumham Salurkan Zakat 1,4 Miliar ASN Kepada Baznas
Wamenkumham didampingi Sekjen Kemenkumham serahkan zakat ASN kepada Baznas (Foto: Dok. Istimewa)


Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyalurkan total zakat fitrah dan shodaqohnya di tahun 2023 ini sebanyak Rp1.453.917.072,-. Perolehan yang diterima per Senin, 17 April 2023 Pukul 06.00 WIB ini akan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Didampingi Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto dan juga pimpinan tinggi Kemenkumham lainnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan zakat fitrah tersebut langsung kepada Ketua Baznas, Noor Ahmad secara simbolis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Wamenkumham menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang telah menunaikan kewajiban berzakat melalui Baznas.

“Kita tahu persis bahwa zakat fitrah adalah suatu kewajiban, dan mengapa harus melalui Baznas? Kita percaya bahwa Baznas akan menyalurkan secara bertanggungjawab, dan sesuai juga dengan yang disampaikan presiden bahwa ini memang lembaga resmi yang dibentuk oleh negara,” ujar pria yang akrab disapa Eddy ini.

Baca Juga :  Diduga Pekerjaan Pemasangan Tiang Udara di Neglasari Ilegal

Dengan menyalurkan zakat melalui Baznas, ujar Eddy, Kemenkumham turut mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan beragam persoalan sosial, pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan menyalurkan zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan (melalui Baznas), saya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagaimana kita menyucikan harta, menyalurkan dan memanfaatkannya secara benar,” jelas Eddy.

Perolehan zakat dari ASN Kemenkumham di tahun ini melalui Baznas lebih besar Rp238.004.590 bila dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.215.912.482,-. Berzakat melalui Baznas, kata Eddy, dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan transparan.

“Semoga zakat yang kita tunaikan dapat memberikan keberkahan kepada kita semua, menyempurnakan ibadah puasa kita, dan  menyempurnakan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” tutup Eddy.

Baca Juga :  Hari Kedua Gebyar Seni Budaya Nusantara 2022 Hadirkan Sutradara Senior Kama Sudra Syafei

Sementara itu Ketua Baznas, Noor Ahmad, mengapresiasi peningkatan pengumpulan zakat fitrah dan shodaqoh yang dilakukan oleh Kemenkumham.

“Apa yang telah diberikan melalui kami, akan kami salurkan sesuai dengan peruntukannya, khususnya kepada fakir miskin dan mereka-mereka yang sangat membutuhkan, seperti di daerah perbatasan; daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T); juga daerah rawan bencana,” jelas Noor.

Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya mengimbau kepada seluruh umat Islam, khususnya pejabat-pejabat negara, ASN, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan seluruh kepala daerah di seluruh tanah air untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas, sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan transparan.

“Bahwa apa yang digerakkan presiden tersebut, saat ini juga merambah kepada generasi muda untuk membayar infaq (melalui Baznas). Melalui ketaatan, kedermawanan, dan kesalehan dalam kehidupan sehari-hari, apa yang kita berikan akan merambah ke seluruh negeri,” tutupnya.*(SR/bly)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Selasa, 2 September 2025 - 19:05 WIB

Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa

Berita Terbaru