Kawal Penertiban Bangli di Pakuhaji, Kapolsek: Sebagian Warga Bongkar Secara Mandiri

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 28 personel terdiri dari 11 personel Polres dan 17 personel Polsek, dalam mengawal pembongkaran bangunan liar (bangli) sesi 2 di sempadan Kali Alar Jiban Kampung Alar Jiban RW 006, Desa Kramat dan Kampung Alar Jiban RW 013, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto, mengatakan penertiban ini melibatkan personel gabungan sebanyak 162 personel terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Damkar, Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang dan Dinas BMSDA.

“Kepolisian mengawal penertiban berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” kata Gusti. Jumat (7/6/2024).

Gusti mengungkapkan eksekusi bangli tersebut dilakukan oleh satpol PP Kabupeten Tangerang pada Kamis, (6/6/2024) kemarin 

“Penertiban Bangli sesi 2 ini sebelumnya sudah melalui berbagai tahapan. Mulai dari sosialisasi, teguran dan peringatan sebanyak tiga kali, serta imbauan,” terangnya.

Baca Juga :  Dankormar Ikuti Pembukaan Latihan Armada Jaya XLII TA 2024 Secara Vicon

Menurut Gusti, Penertiban berlangsung dengan aman dan lancar karena sebagian besar warga sudah membongkar bangunan itu secara mandiri. Sehingga petugas penertiban hanya membongkar bangunan liar yang belum sempat dibongkar oleh pemiliknya.

“Total yang ditertibkan sebanyak 145 bangli di 2 lokasi tersebut, dengan menggunakan 1 unit Ekskavator yang telah  disiapkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru