Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri pimpin langsung Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2021. |
Suararealitas.com, Pringsewu – Kepolisian Resort Pringsewu melaksanakan apel pasukan tanda dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2021 di Halaman Pendopo Kabupaten Pringsewu.
Apel pasukan dipimpin langsung Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres, dan jajaran TNI serta Pemerintah Daerah. Senin pagi (15/11/2021).
Kapolres Pringsewu saat membacakan amanat Kapolda Lampung mengatakan, Operasi Zebra Krakatau 2021 difokuskan pada upaya preemtif dan preventif. “Guna mensukseskan kegiatan vaksinasi dan edukasi protokol kesehatan dalam upaya melawan pandemi Covid-19. Serta penindakan terbatas pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ucap AKBP Hamid Andri Soemantri.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya dalam keterangannya menjelaskan, Operasi Zebra Krakatau 2021 merupakan salah satu operasi kepolisian dibidang lalu lintas yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15-28 November 2021.
Kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kegiatan operasi akan lebih dititik beratkan pada upaya preemtif dan preventif dengan menggelorakan ajakan vaksinasi serta menerapkan protokol kesehatan 5M dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Operasi ini akan kami gelar disejumlah tempat keramaian, lembaga-lembaga pendidikan dan lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat,” jelas Kasat Lantas saat ditemui dilokasi apel.
Selain itu, kegiatan sosial juga akan dilakukan guna mendukung operasi ini antara lain, membagikan masker secara gratis, hand sanitizer dan juga melaksanakan bansos dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Penindakan terbatas juga akan tetap dilakukan bagi pengguna jalan yang terbukti melanggar aturan berlalu lintas.
Beberapa macam pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan petugas kepolisian dilapangan antara lain, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, dan angkutan umum yang tidak sesuai aturan.
Lebih lanjut ia menuturkan, bakal ditindak pula aktivitas balap liar, pelanggaran batas kecepatan, berkendara melawan arus, melanggar marka jalan, hingga kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan barang.
“Kami tidak akan menggelar kegiatan yang berbentuk razia kendaraan bermotor, namun demikian jika petugas dilapangan menemukan adanya pelanggaran lalu lintas, ya akan tetap dilakukan penindakan,” ungkap Iptu Ridho
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga menghimbau, agar masyarakat pengguna jalan tetap mematuhi peraturan berlalulintas dengan membawa kelengkapan administrasi diri dan kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berkendara sewajarnya dan menerapkan protokol kesehatan.
“Mari budayakan keselamatan sebagai kebutuhan dan lawan Covid-19 dengan melaksanakan vaksinasi dan menerapkan Prokes.” Tandasnya.*(Za/Red)
Sumber : Humas Polres Pringsewu