Kapolres Metro Jakarta Pusat Melarang Anggota Membawa Senjata Api Maupun Sangkur Saat Pengamanan di MK

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Hari ini Sidang Putusan Sengketa Pemilu 2024 Di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan arahan dan penekanan kepada anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK dilarang membawa senjata api maupun sangkur, para komandan dan Provost setelah apel cek kembali sebelum memasuki obyek dititik pengamanan, pastikan anggotanya jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur, apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan. Senin (22/4/2024).
“Kita layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis. Bertindaklah persuasif, mengedepankan negoisasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya.” Tambah Susatyo.
“Mari kita berdoa bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan terpecah belah akibat berita Hoax yang bersifat provokatif. Mari kita wujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat.” Tutupnya.
Baca Juga :  Bahas Peluang Kerja Sama, Wagub DKI Bertemu Wali Kota Ankara

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru