Kantor Hukum Pawallang and Brother Sukses Mediasi Konflik Internal di Mangun Jaya Lestari II

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, (28/6) – Konflik internal antara Ketua RW dan pengurus RT di Perumahan Mangun Jaya Lestari II, Bekasi, akhirnya menemukan titik terang berkat mediasi yang dilakukan oleh Kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm. Perselisihan yang bermula dari rapat internal pada 2 Juni 2024 terkait persiapan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79 ini berhasil diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua RW 026, Rudi Haryanto, SE, menjadi pemicu utama ketegangan setelah perwakilan RT 01 menyatakan melalui surat resmi ketidaksanggupan mereka untuk berpartisipasi dalam perlombaan tingkat RW karena keterbatasan dana. Ketidaksanggupan ini dianggap oleh Rudi Haryanto sebagai aksi boikot, yang kemudian memperparah konflik antar pengurus RT dan RW.

Ketua RT 01, Khairuddin Harahap, SH, seorang advokat, merasa perlu mengambil langkah hukum dan melaporkan masalah ini ke Kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm. Dr. (c) Abid Akbar Aziz Pawallang, SH, MH, bersama timnya, mengirimkan surat somasi kepada Ketua RW dengan rujukan pada pasal 310 Jo pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik.

Pada Jumat, 28 Juni 2024, Rudi Haryanto menghadiri pertemuan di Kantor Hukum Pawallang and Brother untuk membahas surat somasi tersebut. Pertemuan ini dihadiri oleh Khairuddin Harahap, SH, serta tim pengacara dari kantor hukum tersebut. Dialog produktif selama pertemuan ini membuahkan hasil, di mana kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani berita acara perdamaian.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Rutan Kelas I Jakpus Gelar Kesiagaan Serentak

Khairuddin Harahap, SH, berharap agar insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi pengurus RW dan RT serta pemerintahan dalam menangani permasalahan dengan lebih bijak. “Ini seharusnya menjadi pembelajaran untuk kita semua dalam menyikapi perbedaan dengan kepala dingin,” ujarnya.

Rudi Haryanto pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Ketua RT 01 serta seluruh pengurus lainnya. “Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk saya agar lebih peduli dan menjalankan tugas dengan baik,” tutup Rudi Haryanto.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru