Kak Seto Minta Diproses Hukum Soal Guru SMPN Nganjuk yang Diduga Aniaya Muridnya

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kak Seto Minta Diproses Hukum Soal Guru SMPN Nganjuk yang Diduga Aniaya Muridnya
Kak Seto angkat bicara soal Guru SMPN Nganjuk yang diduga aniaya muridnya. (Foto: Suara Realitas)


NGANJUK – Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap muridnya di SMP Negeri Berbek, Nganjuk, Jawa Timur terus bergulir.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat Prof Dr. Seto Mulyadi kerap disapa Kak Seto mengatakan bahwa peristiwa dugaan penganiyaan yang terjadi di SMPN Berbek Nganjuk adalah pelanggaran hak anak dan harus diproses secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jelas ini adalah pelanggaran hak anak dan patut dituntut pidana,” ujar Kak Seto, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/8).

Baca Juga :  Datang ke Polresta Tangerang, Abraham Samad Menilai Said Didu Dikriminalisasi

Menurut Kak Seto, kelakukan kekerasan terhadap anak ini juga mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya mewujudkan sekolah yang ramah-anak.

Kak Seto juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap peristiwa dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum guru ini terhadap muridnya.

“Mohon ada segera langkah tegas dari Polres Nganjuk terhadap pelaku, dan kiranya masyarakat maupun media dapat ikut mengawal kasus ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Pawai Obor dan Karnaval Kostum Meriahkan Sambutan Bulan Suci Ramadhan di RW 08 Sunter Agung

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru di SMP Negeri Berbek, Nganjuk, Jawa Timur bernama FZS diduga menganiaya salah seorang muridnya lantaran tidak mengerjakan tugas menggambar dan meminta hotsport ke kelas lain.

Peristiwa dugaan penganiyaan itu dilakukan FZS sebanyak dua kali yakni pada Selasa (1/8) dan Jumat (4/8).

Menurut keterangan orang tua korban, FZS sempat membanting korban. Akibat kejadian ini korban trauma dan tidak mau sekolah. Orang tua korban juga, hari ini Senin (7/8) melaporakan kejadian ini ke Polres Nganjuk.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru