![]() |
Kajari yang diwakili oleh Kasi Intelijen Abu Nawas dan Wali Kota Dumai H. Paisal turut hadiri giat Pengukuhan Batin dan Pengurus Adat Peranakan Suku Akit. (Foto: Istimewa) |
RIAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto, SH.MH.Li yang di wakili oleh Kasi Intelijen Abu Nawas menghadiri acara Pengukuhan Batin dan Pengurus Adat Peranankan Suku Akit Kota Dumai, resmi dikukuhkan, Selasa (22/08/2023).
Acara pengukuhan yang berlangsung di Kediaman Andres Aleng, Jl. Leban Putih, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Dumai H. Paisal, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase, dan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai Datuk Seri Zamhur Egab, Danlanal Dumai atau yang mewakili, unsur Forkopimda Kota Dumai, Kepala Diskopar Kota Dumai, Camat Sungai Sembilan, Lurah Lubuk Gaung, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta hadirin undangan lainnya.
Adapun, prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0005343.AH.01.07.Tahun 2023 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Batin Suku Akit Kota Dumai. Berdasarkan SK tersebut, Andres Aleng resmi menjadi Ketua atau Batin Suku Akit Kota Dumai.
Kemudian, dilanjutkan dengan penyerahan panji (bendera) kebesaran Suku Akit oleh Wali Kota Dumai kepada Batin Suku Akit Aleng, penyematan pin Petande Batin Suku Akit oleh Ketua LAMR Kota Dumai, dan pemukulan gong tanda resminya Perkumpulan Batin Suku Akit oleh Stafsus Menkumham RI Fajar BS Lase.
Bahkan, Pengukuhan Pengurus Adat Peranakan Suku Akit Kota Dumai ditandai dengan penyerahan bakul rotan berisi makanan yang disebut “Rage” dari Batin Suku Akit Aleng kepada Ketua Pengurus Adat Peranakan Suku Akit Kota Dumai Ayong.
Dalam moment ini, Wali Kota Dumai H. Paisal mengucapkan selamat kepada Batin Suku Akit Kota Dumai dan Pengurus Adat Peranakan Suku Akit Kota Dumai yang baru saja dikukuhkan.
“Atas nama Pemerintah Kota Dumai, kami ucapkan tahniah atas pengukuhan ini. Kami berharap Batin Suku Akit dan Peranakan Suku Akit ini bisa memperkuat khazanah adat dan budaya yang ada di Dumai Kota Idaman,” ujar Paisal.
Paisal pun berpesan kepada pengurus yang baru dikukuhkan agar dapat memberikan kontribusi terbaiknya terhadap pembangunan di Kota Dumai, serta menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan.
“Dengan beragamnya suku dan etnis yang ada di Kota Dumai menjadi keunggulan tersendiri bagi Kota Dumai. Mari bersama kita bersinergi membangun Kota Dumai, kami optimis jika kita solid, bersatu, dan bekerja sama dengan stakeholder dan pihak terkait lainnya, Kota Dumai pasti menjadi lebih baik kedepan,” pungkas orang nomor satu di Dumai.
Selanjutnya, acara dimeriahkan dengan berbagai macam jenis kesenian tradisional Suku Akit, berupa pencak silat, tari gendong, dan seni tradisi lainnya. Kegiatan pengukuhan ini juga disandingkan dengan prosesi sunat adat Suku Akit.
Disisi lain, Kasi Intel Abu menyampaikan bahwa kehadirannya dalam acara pengukuhan ini selain menjaga sinergitas Forkompimda, ikut menjaga dan melestarikan budaya, suku, agama dan kerukunan umat yang ada di Dumai.
“Selain itu, peran Kejaksaan dalam tugas dan fungsi nya sebagai ketua Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), artinya peran serta Kejaksaan hadir dan turut menjaga kerukunan umat beragama, pelestarian budaya, menjaga kamtibmas menyongsong pesta demokrasi yakni menjelang Pemilu 2024 mendatang,” pungkas Abu.*(SR)