Jeffisa Putra Amrullah Mengapresiasi Acara Launching dan FGD ASPETI “Kutukan Sumber Daya Alam”

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeffisa Putra Amrullah, Pelaku Usaha Tambang
Jeffisa Putra Amrullah apresiasi acara Launching dan FGD ASPETI. (Foto: Istimewa)


JAKARTA – Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (ASPETI) menggelar acara Launching dan FGD (Focus Group Discussion), “Kutukan Sumber Daya Alam” dengan mengambil topik meneroka (mengeksplorasi) mekanisme dokumen pertambangan (Analisa: Kasus Dokumen Terbang Merugikan negara 5,7 T), pada Kamis, 10 Agustus 2023, di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat.

Acara yang akan dipandu oleh Niko Adrian ini akan mengadakan pertemuan para pemangku kepentingan di bidang minerba dan sejumlah narasumber diantaranya: Rizal Kasli (Ketua Umum Perhapi), Yosef CA Swamidharma (Perwakilan IAGI), Taruna Adji (Pelaku Usaha Tambang), Jeffisa Putra Amrullah (Pelaku Usaha Tambang) dan Arie Nobelta Kaban (Praktisi Hukum).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara dengan produksi dan cadangan bahan tambang terbesar di dunia. Berdasarkan data terbilang tahun 2014, Indonesia memiliki persediaan timah terbesar kedua di dunia, emas diurutan ke enam, dan panas bumi di puncak teratas. Bertautan dengan hal tersebut pula negara ini menjadi penghasil nikel terbesar ketiga, bauksit diurutan ke dua, gas di posisi sembilan.

Namun ada fenomena yang dikenal dengan istilah “Kutukan Sumber Daya Alam” bagi negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah ini. Paradoks atau fenomena ironi ini menyatakan bahwa negara yang kaya akan sumber daya alam, terutama yang tak terbarukan seperti minyak dan hasil tambang, bahkan lebih lambat mengalami pertumbuhan ekonomi jika dibandingkan dengan negara yang memiliki keterbatasan sumber daya alam.

Baca Juga :  Dr. Andi Widiatno Hummerson, S.H., S.Kom., M.H.  Jadi Ahli yang dihadirkan JPU dalam Persidangan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dr. Hotman Paris Hutapea

Menurut para ahli, beberapa penyebab munculnya paradoks tersebut ialah karena ketergantungan yang tinggi terhadap harga komoditas, volatilitas nilai tukar mata uang dan harga barang di pasar global, lemahnya inovasi dan menurunnya daya saing sektor lain sebagai akibat ekstraksi SDA, serta Ɵmbulnya “korupsi sumber daya alam” oleh oknum-oknum tertentu yang dapat merugikan negara melalui modus operandi dari sistem yang kompleks.

Ketua Panitia Acara, Agung Setiabudi, menyampaikan FGD ini melibatkan para pemangku kepentingan kepentingan di field minerba dengan tujuan agar ada kesepahaman bersama terkait aturan, kebijakan dan regulasi penambangan sehingga dapat berjalan sesuai dengan koridornya.

“Kami harap dari FGD ini semua pihak yang terlibat dapat memahami tupoksi baik di Kementerian ESDM, pelaku usaha tambang, penegak hukum, maupun masyarakat. Selain itu, adanya jaminan keberlangsungan kegiatan pertambangan berdasarkan amanat konstitusi sesuai pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, yang diterima suararealitas, Jumat (11/08/2023).

Baca Juga :  FIF Group Digugat Perbuatan Melawan Hukum Di Pengadilan Negeri Medan

Sementara itu, Ketua ASPETI Andi Moch Adim menjelaskan FGD ini diselenggarakan agar para pemangku kepentingan dapat membicarakan dan memproyeksi industri pertambangan di masa mendatang.

Salah satu pengusaha dan pelaku tambang nikel di Morowali Utara yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi acara Focus Group Discussion dengan tema “Kutukan Sumber Daya Alam”.

Ia mengungkapkan bahwa di Indonesia ini masih ada masalah pertambangan salah satu diantaranya adalah masalah regulasi.

Jadi, masih dijumpai penambang-penambang yang tidak menambang di area izin, banyak yang menambang tanpa izin tapi ada dokumen, itu yang namanya dokumen terbang. Itu harus kita antisipasi melalui regulasi. 

Menurutnya peran penting dari organisasi adalah mereka harus bisa menjadi motor dilapangan untuk mengawasi situasi ini dan di sini negara harus hadir ungkapnya.

Jadi seharusnya sehabis menambang lakulanlah sesuai dengan aturan yang ada bahwa ada reklamasi disitu. 

Itu yang harus dilakukan oleh setiap penambang. Jangan hanya mengeruk bumi kemudian menguntungkan pribadi dan perusahaan tapi daerah tidak dipedulikan,” tutupnya.

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB