Jakarta, SuaraRealitas.co – Masih banyak yang mengira Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sama dengan Pelatihan Jurnalis. Padahal, dua hal ini punya perbedaan besar, baik dari segi tujuan, proses, maupun hasilnya. Minggu, (13/07/2025).

Pelatihan jurnalis adalah wadah belajar. Pesertanya bisa siapa saja, mulai dari mahasiswa, calon jurnalis, sampai wartawan aktif yang ingin mengasah skill. Materi yang diajarkan pun bervariasi: mulai dari teknik menulis berita, wawancara, liputan investigasi, sampai etika jurnalistik.
Sementara UKW adalah proses penilaian. Wartawan yang ikut UKW akan diuji langsung melalui simulasi kerja jurnalistik. Penilaiannya dilakukan oleh penguji profesional dari lembaga resmi yang diakui Dewan Pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bedanya lagi, hasil dari UKW bersifat resmi dan menentukan jenjang profesi wartawan. Wartawan yang lulus akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi, sekaligus naik tingkat sesuai pengalamannya:
- Wartawan Muda: untuk yang baru memulai karier.
- Wartawan Madya: untuk yang sudah cukup berpengalaman dan memimpin liputan.
- Wartawan Utama: untuk level senior yang sudah memimpin redaksi atau pengambilan keputusan editorial.
“UKW itu bukan tempat belajar. Kalau pelatihan boleh salah dan dibimbing. Tapi kalau UKW, lo dites langsung. Salah ya bisa gak lulus,” ujar salah satu penguji UKW dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia.
Sementara itu, pelatihan hanya memberikan sertifikat keikutsertaan, bukan pengakuan kompetensi.
“Pelatihan itu penting, tapi bukan jaminan lo udah jadi wartawan profesional. Buat itu, lo harus ikut UKW,” tambahnya.Jadi, jangan salah kaprah.
Pelatihan itu tempat lo belajar.
UKW itu tempat lo pembuktian diri sebagai wartawan profesional.
Keduanya penting, tapi tujuannya beda. Wartawan yang baik harus terus belajar lewat pelatihan dan siap diuji lewat UKW. Karena profesi wartawan bukan sekadar nulis berita, tapi menyampaikan kebenaran dengan tanggung jawab.