Jakarta PPKM Level 3, Polres Metro Jakbar Sidak 4 Tempat Hiburan Malam

- Jurnalis

Minggu, 13 Februari 2022 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta PPKM Level 3, Polres Metro Jakbar Sidak 4 Tempat Hiburan Malam

JAKARTA – Pemberlakuan PPKM level 3, Polres Metro Jakarta Barat sidak di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Jakarta Barat, Sabtu, (12/2/2022).

Sejumlah tempat yang dilakukan sidak diantaranya, Holywings, Glamz, Bfashion dan Crown.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo didampingi Wakasatres Narkoba Kompol Arif Purnama Oktora menjelaskan, pihaknya melakukan Patroli Prokes di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Jakarta Barat. 

Baca Juga :  BOM Bunuh Diri Primitif Dan Keji

“Kami lakukan patroli Prokes terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi, penggunaan masker, dan ketentuan jam operasional selama di berlakukan ppkm,” kata Danang saat dikonfirmasi, Minggu, (13/2/2022).

Danang menjelaskan, dalam patroli tersebut pihaknya juga melakukan pembagian masker gratis kepada para pengunjung tempat hiburan malam. 

“Kami berikan edukasi baik kepada pengelola hiburan malam, maupun pengunjung,” kata Danang. 

Kami juga melakukan pengecekan terkait sistem peduli lindungi, jadi setiap pengunjung yang masuk wajib melakukan scan melalui aplikasi peduli lindungi. 

Baca Juga :  Petik Muda Dipertanyakan, Perkim Kini Dilaporkan

“Dari penyidakan tersebut yang kami lakukan tidak ditemukan adanya pelanggaran ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah,” ujarnya. 

Lebih jauh Danang menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, mari saling menjaga kesehatan, sehat terjaga maka ekonomi menggeliat.

“Jangan lengah, karena pandemi Covid-19 belum berakhir terlebih saat ini muncul varian baru jenis Omicron,” ucapnya. 

Penulis: Za/Red

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita
SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:09 WIB

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Berita Terbaru