IPWL GMDM DPW Bogor Raya Gelar Workshop P4GN Menuju Bogor Bersinar

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPWL GMDM DPW Bogor Raya Gelar Workshop P4GN Menuju Bogor Bersinar

Bogor Raya, Suararealitas.com –  Institusi Penerima Wajib Lapor ( IPWL- GMDM ) Garda Mencegah dan Mongobati DPW Bogor Raya melaksanakan kegiatan Workshop Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan masyarakat pada hari Minggu, (23/07/2023).

Bertempat di Mako Rehab  IPWL GMDM BOGOR RAYA Jl.Tumenggung Wiradiredja. Rt.002/ Rw.005 No.102 Cimahpar  Kel.Tanah Baru Kec.Bogor Utara 16154 Kota Bogor.

Workshop dimulai pukul 10:00 WIB dan dihadiri oleh  Ketua IPWL GMDM DPW beserta jajaran, Ketua IPWL GMDM DPW KOTA DEPOK,Ketua IPWL GMDM DPW CIANJUR pengurus dan annggota perwakilan dari  DPKC yang ada diseluruh wilayah Bogor Raya kurang lebih berjumlah 100 peserta.

Workshop P4GN dilaksanakan dengan tujuan membentuk dan membekali  anggota dan pengurus DPKC, Penggiat Anti Narkoba dari lingkungan masyarakat dengan materi P4GN dan membuat rencana aksi untuk P4GN yang kedepannya harus dilaksanakan di lingkungan Keluaraga khususnya dan dilingkungan masyarakat pada umumnya. 

Baca Juga :  Barisan Merah Putih : Pemekaran di Papua Bukan Aspirasi Baru

Pembekalan materi P4GN tersebut diberikan kepada DPKC sebogor Raya agar bisa membantu mempersempit peredaran dan bahaya nya dampak Narkoba tersebut d lingkungan keluarga kita sendiri dan masyarakat bogor pada umumnya.

Kita sepakat Narkoba musuh kita bersama dan demi tercipta nya generasi muda yg produktif, aktiv dan berwawasan yg baik dan bersih dari Narkoba.

BNN, Polri dan IPWL GMDM sebagai penggiat anti Narkoba merupakan leading sector pencegahan dan pemberantasan narkoba yang bekerjasama dengan instansi maupun masyarakat dalam memberikan pelatihan maupun pelayanan dan megedukasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Melalui workshop ini, peserta diberi penjelasan mengenai jenis dan bahaya narkoba. 

Baca Juga :  Marak Prostitusi Online, Kapolsek Neglasari akan Lakukan 'Ops Pekat' Selama Bulan Ramadhan

Penyalahgunaan narkoba serta memotivasi agar penggiat anti narkoba dapat berperan dalam membantu pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah sekitarnya. Seperti yang tertera dalam Undang-Undang No 35. Tahun 2009 Pasal 104 bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang luas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan pencatatan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, “ungkap Susanto SH atau yang biasa disapa “Bang Rafles “, selaku ketua GMDL DPW Bogor Raya kepada awak media. (*SR/budi)

Berita Terkait

PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas
Apical Salurkan Bantuan Fasilitas Sarana Belajar untuk TPQ As Saniyah Kampung Pitung Marunda Pulo
Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi
Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Kejutan Besar! SDN Kamal 01 Pagi Tampil Hebat di Lomba Menulis Cerita
Duh!! Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja
Terungkap, Pengacara Miliki Senjata Api Ilegal Usai Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 09:14 WIB

PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas

Rabu, 30 April 2025 - 01:58 WIB

Apical Salurkan Bantuan Fasilitas Sarana Belajar untuk TPQ As Saniyah Kampung Pitung Marunda Pulo

Rabu, 30 April 2025 - 01:02 WIB

Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi

Selasa, 29 April 2025 - 13:29 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Senin, 28 April 2025 - 18:58 WIB

Kejutan Besar! SDN Kamal 01 Pagi Tampil Hebat di Lomba Menulis Cerita

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi

Rabu, 30 Apr 2025 - 01:02 WIB