Ini Profil Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang Jadi Tersangka Korupsi Kelola Minyak

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. (Foto: Kejagung/Ist).

Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. (Foto: Kejagung/Ist).

JAKARTA, suararealitas.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS pada 2018 – 2023. 

Salah satu yang ditetapkan ialah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Kejagung mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi itu menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 193,7 triliun. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan korupsi ini berasal dari berbagai komponen, yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor bahan bakar minyak atau BBM melalui broker, serta kerugian dari pemberian kompensasi hingga subsidi.

Profil Riva Siahaan

Dilansir dari laman resmi PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan adalah lulusan S-1 Manajemen Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta. 

Ia juga pernah menempuh studi magister atau S-2 di jurusan Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat. 

Baca Juga :  Dukung Anti Korupsi, BPH Migas Galakkan Program Pengendalian Gratifikasi

Perjalanan Karir

Merujuk akun LinkedIn pribadinya, Riva mengawali kariernya sebagai account manager di Matari Advertising pada Maret 2005-Maret 2007. 

Setelah itu, ia bekerja sebagai assistant account Director TBWA Indonesia pada Maret 2007-September 2008. 

Riva memutuskan pindah ke PT Pertamina (Persero) sebagai key account officer pada September 2008-Maret 2010. Perjalanan kariernya di perusahaan pelat merah tersebut berlanjut sebagai Senior Bunker Officer I di Jakarta pada April 2010-Desember 2013. 

Kemudian, ia ditempatkan sebagai Senior Bunker Officer I di Jakarta dan Singapura pada Desember 2013-Januari 2015. 

Mulai Februari 2015, Riva menempati posisi baru sebagai bunker trader di Pertamina Energy Service. 

Posisi tersebut ia jalani selama satu tahun hingga Februari 2016 sebelum dipindah menjadi Senior Officer Industrial Key Account di PT Pertamina (Persero). 

Pada Maret 2018-April 2019, Riva ditugaskan sebagai Pricing Analyst, Market, and Product Development Retail Fuel Marketing.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Prakerja Perkuat Koordinasi dan Tata Kelola

Jabatannya naik menjadi VP Crude and Gas Operation di Pertamina International Shipping pada April 2019-Desember 2020. 

Di perusahaan yang sama, Riva juga ditugaskan sebagai VP Sales and Marketing pada Desember 2020-Mei 2021 dan Commercial Director pada Mei -Oktober 2021. 

Riva lalu dipromosikan menjadi Corporate Marketing and Trading Director di PT Pertamina Patra Niaga pada Oktober 2021-Juni 2023. 

Jabatan tertinggi dan terakhir yang ia duduki di perusahaan tersebut sebelum ditetapkan menjadi tersangka adalah Chief Executive Officer atau Dirut.

Ia kemudian diangkat sebagai CEO Pertamina Patra Niaga sejak Juni 2023 berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS pada 16 Juni 2023. 

Riva Siahaan menggantikan Alfian Nasution sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yang saat ini dipercaya mengemban amanah sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).

Penulis : Sang Senopati

Sumber Berita: Disadur dari berbagai sumber.

Berita Terkait

Warga Antusias, DPC SAS Kota Bambu Salurkan 17 Ekor Sapi Kurban pada Idul Adha 1446 H
Pendaftaran AMI Awards 2025 Resmi Dibuka, Menbud Dorong Apresiasi Musisi dan Pemajuan Musik Indonesia
Komisi Kejaksaan Tegaskan Sinergi Penyidik dan Jaksa dalam RUU KUHAP
Bakti Kesehatan Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Tangerang Kota Donor Darah Diikuti Ratusan Peserta
Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Katarak Gratis, Simak Disini
Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Bantuan Kursi Roda Ke Warga Kurang Mampu di Buaran Indah Kota Tangerang
Satgas Pencegahan Desk P2MI Upayakan Perlindungan PMI Dengan Desa Migran Emas
Frasa UU Polri Pasal 18 Digugat ke MK Dinilai Rugikan Hak Konstitusional dan Dianggap Multitafsir

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:42 WIB

Warga Antusias, DPC SAS Kota Bambu Salurkan 17 Ekor Sapi Kurban pada Idul Adha 1446 H

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:26 WIB

Pendaftaran AMI Awards 2025 Resmi Dibuka, Menbud Dorong Apresiasi Musisi dan Pemajuan Musik Indonesia

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:50 WIB

Komisi Kejaksaan Tegaskan Sinergi Penyidik dan Jaksa dalam RUU KUHAP

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:58 WIB

Bakti Kesehatan Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Tangerang Kota Donor Darah Diikuti Ratusan Peserta

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:57 WIB

Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Katarak Gratis, Simak Disini

Berita Terbaru