Ini Kisah Bhabinkamtibmas Srengseng dan Polisi RW Polsek Kembangan Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Temukan Motor Milik Warga yang Hilang

- Jurnalis

Minggu, 26 Maret 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Kisah Bhabinkamtibmas Srengseng dan Polisi RW Polsek Kembangan Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Temukan Motor Milik Warga yang Hilang

JAKARTA – Polisi RW hasil besutan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M.Fadil Imran terbukti sangat ampuh dalam mengatasi setiap permasalahan Guantibmas yang terjadi di masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Srengseng Polsek Kembangan Aiptu Agus Riyanto bersama polisi RW Kembangan Aiptu Zulkarnaen yang berhasil menemukan kendaraan warga yang hilang dicuri oleh orang.

Adapun Bhabinkamtibmas Srengseng Polsek Kembangan Aiptu Agus Riyanto menceritakan pengalamannya saat berhasil menemukan kendaraan warga yang hilang dicuri oleh orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengatakan bahwa saat itu menerima laporan dari warga binaannya, ada warganya yang bernama Ridwan Ikrami als Olay (korban) pada hari Rabu (23/3/2023) sekira pukul 15.00 WIB mengalami kehilangan 1 unit sepeda motor jenis Honda Scoopy yang diparkirkan di rumahnya di Jl. Raya Joglo RT. 008/003, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

“Korban diketahui pulang kerja lalu memarkirkan sepeda motor dan masuk kerumah, setelah yang bersangkutan keluar rumah kendaraan miliknya sudah tidak ada ditempat,” ujar Aiptu Agus Riyanto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/3/2023). 

Baca Juga :  Penjualan Properti GPRA Tumbuh 10,72%, Rumah dan Ruko Jadi Andalan

Kemudian menerima laporan tersebut, Aiptu Agus Riyanto berkordinasi dengan polisi RW Aiptu Zulkarnaen, lalu melakukan broadcast melalui pesan singkat WhatsApp ke warga sekitar tentang ciri-ciri motor korban.

Tak selang beberapa lama, kurang dari 1×24 jam menerima laporan dari warga adanya ciri-ciri motor korban sesuai dengan pesan broadcast yang dikirim oleh Aiptu agus Riyanto dan polisi RW Aiptu Zulkarnaen.

“Saya terima informasi warga langsung bersama polisi RW menunju lokasi motor yang dimaksud yang berada di Jalan Karya Utama Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat,” ucapnya. 

Setibanya dilokasi, saya mencocokkan dengan kendaraan dan pelaku yang ada melalui rekaman cctv dan cocok dengan pelaku yang telah mengambil sepeda motor tersebut.

“Pelaku berjumlah 2 orang diantaranya berinisial FS (23) dan FP (25) kami langsung amankan saat kedua pelaku ada dirumah hendak akan keluar rumah diduga akan menjual sepeda motor korban. Kami juga berhasil menemukan kendaraan lainnya berupa sepeda motor jenis Yamaha Mio J,” sambungnya.

Baca Juga :  Pecah! Barbie Kumalasari Hipnotis Pengunjung RTH Kalijodo

Sementara itu, Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ubaidillah menjelaskan, dimana modus pelaku mencari sasaran secara random.

“Pelaku mencari sasaran kendaraan yang tidak dalam kondisi dikunci stang lalu oleh kedua pelaku didorong motor tersebut,” ujarnya.

Dirinya sangat mengapresiasi atas kinerja anggota nya dan juga polisi RW yang sigap telah merespon setiap aduan masyarakat hingga menjadi problem solving bagi warga binaannya.

“Saya sangat apresiasi, inilah yang diharapkan bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M.Fadil Imran tentang peranan dan fungsi dari polisi RW sehingga bisa dirasakan akan kehadirannya ditengah masyarakat,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363  Kuhpidana.*(Rundi Bhedil)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru