Hj Jubaedah Mohon Kepada Pemerintahan Jokowi Berantas dan Tangkap Adanya Praktek Mafia Tanah di Kompensasi Tol Becakayu

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hj Jubaedah Mohon Kepada Pemerintahan Jokowi Berantas dan Tangkap Adanya Praktek Mafia Tanah Dikompensasi Tol Becakayu

Jakarta – Hj Jubaedah sebagai ahli waris sah kepemilikan atas tanah berdasarkan sertifikat No 04192, memohon pada Pemerintahan Jokowi untuk turun tangan langsung terkait pembayaran ganti rugi atas pembangunan Tol Becakayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah dipanggil sesuai prosedural penggantian atas pembangunan Tol Becakayu. Persyaratan lengkap bahkan Sertifikat Asli yang di agunkan di Bank BCA sejak tahun 2007 sudah diperlihatkan pada tim Kementrian PUPR dalam hal ini sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Eh..eh…Ujug-ujug ditunda karena ada gugutan dari pihal lain. Diundurnya kompensasi itu yang membuat kami semakin curiga. Ada apa ini..?, Ada apa ini..?,” tutur Hj. Jubaedah pada media saat sidang gugatan di PN Jakarta Timur, Selasa, (31/5/2022).

Baca Juga :  Diduga Ada Kecurangan Verfak, Komisioner KPU Dilaporkan

Jubaedah menambahkan, gugatan yang ditujukan padanya tidak tepat sasaran, sebab lokasi obyeknya bukan ditempat tanah kami.

“Coba kita telusuri dari mana dasar gugatannya, kami tidak pernah menjual pada siapapun baik perorangan maupun lembaga. kok bisa bisa nya ada sertifikat lain. Ini pasti ada oknum bermain, ada calo yang bermain, bahkan ada mafia tanah di kompensasi Tol Becakayu,” tukasnya yang juga menghidupkan ratusan pemulung di Jakarta.

Jubaedah meminta agar aparat segera turun tangan, karena ada permainan terhadap dirinya.

Baca Juga :  Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Tujuh Ribu Bal Pakaian Bekas Asal Impor

“Kami merasa di dzholimi, dan di rampas hak kami. Aparat agar segera tuntaskan. Ada permainan Mafia disini. Tangkap dan Periksa bila ada oknum yang bermain surat atas tanah warga masyarakat,” cetus orang yang merelakan sebagian tanahnya untuk masjid dibeberapa lokasi.

Perlu diketahui, Hj Jubaedah digugat atas kepemilikan sertifikatnya di PN Jakarta Timur, dan ini masih sidang mediasi yang kesekian. Namun ia juga melaporkan pada kepolisian terkait timbulnya sertifikat penggugat.

“Dalam waktu dekat akan kami laporkan si penggugat,” pungkasnya.

Penulis: Zul/Tim Mio Jakbar

Editor: Za

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru