JAKARTA, suararealitas.co – Akhir-akhir ini, warga Jalan RE Martadinata, RW 011, 012, dan 013, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, dibuat heboh hingga semakin diresahkan oleh oknum pencuri kabel listrik di wilayahnya.
Betapa tidak, sampai dengan Mei sudah terjadi pencurian saluran kabel Tegangan Tinggi (SKTT) atau kabel listrik bawah tanah 150 kilo Volt (kV) yang terdampak pada konstruksi Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Layang Harbour Road II milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Sontak, warga pun mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dan kejadian ini adanya dugaan keterlibatan oknum PLN, serta calon RW setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut informasi seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, bahwa ada dugaan kuat keterlibatan oknum PLN dalam kasus ini.
Selain itu, ia juga mengklaim melihat sejumlah kendaraan operasional PLN seperti mobil engkel dan pick-up mondar-mandir mengangkut beberapa kabel yang sudah terpotong menuju kantor PLN.
“Hukum jangan tebang pilih, jangan hanya masyarakat kecil yang ditangkap, pelaku lain yang terlibat secara struktural harus diungkap,” katanya kepada suararealitas.co, Rabu (28/5/2025).
Sementara itu, konsultan proyek PT. CMNP, Yudi menjelaskan perannya dalam pengawasan pemindahan aset PLN yang terdampak proyek pembangunan jalan tol baru tersebut.
Dirinya menyatakan, bahwa PT CMNP berdasarkan perjanjian kerjasama dengan PLN berkewajiban mengembalikan aset lama yang terdampak (jika memungkinkan) ke gudang PLN UPT Pulo Gadung.
Namun, Yudi menolak berkomentar lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan oknum PLN dan kronologi pencurian.
“Soal kronologis atau ada keterlibatan oknum PLN, mohon maaf saya tidak tahu,” tulis Yudi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (28/5).
Terpisah, pemerhati kebijakan publik yang juga praktisi hukum, Syamsul Jahidin menilai, bahwa perbuatan para pelaku ini selain mencoreng nama instansi juga merugikan masyarakat.
“Siapapun pelakunya, kita berharap segera terungkap, karena sangat mengganggu pelayanan PLN kepada masyarakat dan negara sangat dirugikan oleh oknum tersebut,” kata Syamsul saat dimintai tanggapan soal adanya dugaan keterlibatan oknum PLN maupun calon RW dalam kasus pencurian tersebut, Kamis (29/5).
Sebelumnya, pencurian kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara terus berlanjut. Kendati dibentang di bawah tanah dan dialiri listrik tegangan tinggi, PLN tetap saja kehilangan ratusan meter kabel yang dicuri sekawanan maling.
Untungnya, aparat Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara, baru-baru ini menangkap pelakunya.
Sebanyak 18 tersangka pencuri kabel listrik kini harus mendekam di rumah tahanan Pademangan. Padahal, menurut rencana, kabel tersebut akan dibawa dan dipasarkan.
Kabel itu dicuri dari bawah tanah dengan cara dipotong. Dengan bermodalkan gergaji, palu, golok, dan mesin gerinda, kawanan pencuri ini berhasil membawa potongan ratusan meter kabel tembaga.
Operasi ini berjalan lancar, karena para pelaku diduga dibekingi sejumlah oknum PLN. Celakanya, meski begitu, aksi pencurian kabel listrik masih saja terjadi di kawasan tersebut.
Publik tentu menanti keseriusan instansi terkait dan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas pencurian tersebut serta pentingnya pengawasan yang ketat dalam proyek-proyek infrastruktur besar untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang yang menggerogoti aset negara ini.
Kini, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Tidak ada lagi kompromi bagi siapa pun yang merugikan negara.
Tak hanya itu saja, kepolisian diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan dugaan oknum PLN dan calon RW, guna memberikan keadilan bagi warga Pademangan Barat.
Hingga saat ini, pihak PLN belum memberikan komentar resmi terkait dugaan perbuatan dan keterlibatan oknum pegawainya dalam kasus pencurian kabel tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, suararealitas.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak yang terkait.