Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Harun Masiku

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK Memakai Rompi Orange (foto:suararealitas)

Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK Memakai Rompi Orange (foto:suararealitas)

JAKARTA, Suararealitas.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Penahanan dilakukan usai Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025).

Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, sekitar pukul 18.00 WIB. Ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol. Petugas KPK menggiringnya ke rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama.

Baca Juga :  Indahnya Berbagi, Media Jurnalist Online, Bagikan 150 Paket Takjil dan 250 Masker ke Pengguna Jalan di Daan Mogot

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua bagi Hasto setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, ia telah diperiksa pada Senin (13/1). KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan pada 17 Februari, namun Hasto absen dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjelang pemeriksaannya, Hasto mengaku siap menghadapi kemungkinan langsung ditahan oleh KPK. “Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Buntut Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Jadi Plh Karopaminal

Kasus ini berkaitan dengan upaya merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku, buronan KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Hingga kini, Harun Masiku masih dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.

Dengan penahanan ini, KPK menegaskan komitmennya dalam menindak setiap pihak yang diduga menghalangi proses hukum, termasuk tokoh politik berpengaruh seperti Hasto Kristiyanto.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru