Hasil Kinerja Rutin Yang Ditingkatkan Terkait Tindak Pidana Destructive Fishing di Wilayah Perairan Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Jakarta,Suararealitas.co – Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri menggelar konferensi pers di Lapangan Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, pada Kamis (25/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Kinerja Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Destructive fishing di wilayah perairan Indonesia.

Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Pol Idil Tabransyah, S.H., M.M. selaku Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri dengan didampingi Pejabat Utama, personel Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, perwakilan dari instansi terkait lainnya serta para Ditpolairud Polda jajaran yang bergabung secara virtual via zoom meeting.

Brigjen Pol Idil Tabransyah, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan menindak tegas pelaku kejahatan yang merusak sumber daya perairan nasional. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku destructive fishing, Ini adalah kejahatan yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi yang akan datang,” tegas Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri.
“Kami akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat pesisir dan melakukan patroli serta melakukan penegakan hukum secara konsisten. Harapan kami, ini bisa menjadi deterrent effect bagi pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga laut kita bersama-sama,” lanjutnya.

Baca Juga :  Modal Tanda Pengenal dan Korek Api Menyerupai Senpi, Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap!

Dalam kegiatan KRYD ini, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri beserta jajaran di kewilayahan berhasil mengungkap sejumlah kasus destructive fishing, salah satunya di wilayah Perairan Morowali, Sulawesi Tengah. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa dua unit perahu, dua unit kompresor selam, serta sejumlah alat tangkap yang dilarang.

Berita Terkait

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis
Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta
Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB