Jakarta,Suararealitas.co – Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri menggelar konferensi pers di Lapangan Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, pada Kamis (25/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Kinerja Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Destructive fishing di wilayah perairan Indonesia.
Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Pol Idil Tabransyah, S.H., M.M. selaku Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri dengan didampingi Pejabat Utama, personel Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, perwakilan dari instansi terkait lainnya serta para Ditpolairud Polda jajaran yang bergabung secara virtual via zoom meeting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Brigjen Pol Idil Tabransyah, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan menindak tegas pelaku kejahatan yang merusak sumber daya perairan nasional. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku destructive fishing, Ini adalah kejahatan yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi yang akan datang,” tegas Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri.
“Kami akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat pesisir dan melakukan patroli serta melakukan penegakan hukum secara konsisten. Harapan kami, ini bisa menjadi deterrent effect bagi pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga laut kita bersama-sama,” lanjutnya.
Dalam kegiatan KRYD ini, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri beserta jajaran di kewilayahan berhasil mengungkap sejumlah kasus destructive fishing, salah satunya di wilayah Perairan Morowali, Sulawesi Tengah. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa dua unit perahu, dua unit kompresor selam, serta sejumlah alat tangkap yang dilarang.