Harga Emas Alami Kenaikan Rp9 Ribu per Gram

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas batangan Antam. (Foto: logammulia.com/Ist).

Ilustrasi emas batangan Antam. (Foto: logammulia.com/Ist).

JAKARTA, suararealitas.co – Harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp9.000 per-gram.

Dengan demikian, harga emas per-gram nya menjadi Rp1.555.000 dari yang sebelumnya Rp1.546.000 per-gram.

Adapun, harga jual kembali (buy back) emas batangan juga ikut naik menjadi Rp1.402.000 per gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara transaksi harga jual tetap dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK no 34/PMK.10/2017.

Baca Juga :  Dituding Intervensi Penyegelan Taman Bermain, Begini Kata DRPD

Kenaikan harga emas terpantau dari laman Logam Mulia yang diunggah, Jumat (10/1/2025).

Berikut harga pecahan emas batangan yang termuat dimuat laman Logam Mulia Antam:

1. Harga emas 0,5 gram: Rp827.500.

2. Harga emas 1 gram: Rp1.555.000.

3. Harga emas 2 gram: Rp3.050.000.

4. Harga emas 3 gram: Rp4.550.000.

Baca Juga :  Wartawan yang Dianiaya Oknum Relawan Kobam, Buka Laporan di Polrestro Tangerang

5. Harga emas 5 gram: Rp7.550.000.

6. Harga emas 10 gram: Rp15.045.000.

7. Harga emas 25 gram: Rp37.487.000.

8. Harga emas 50 gram: Rp74.895.000.

9. Harga emas 100 gram: Rp149.712.000.

10. Harga emas 250 gram Rp374.015.000.

11. Harga emas 500 gram: Rp747.820.000.

12. Harga emas 1.000 gram: Rp1.495.600.000.

Penulis : Sir

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

Warga di Dekat Kediaman Rumah Sahroni Mengaku Tak Kenali Wajah Provokator Penjarahan
Boleh Bawa Sepeda Non-lipat, LRT Jabodebek Jalankan Pola Operasi 270 Perjalanan di Long Weekend Maulid Nabi
Pesan Kornel ke Anggota PWI Jakbar: Jangan Jadi Pemeras dan Berlagak Preman!
Pemuda Muhammadiyah Jakarta Desak Tewasnya Pengemudi Ojol Diusut Tuntas
Nikson Silalahi Ajak Masyarakat Jadi Barisan Penyejuk: Jangan Mengutuk dan Perkeruh Suasana!
MUI DKI Jakarta Imbau Hormati Hukum dan Doakan Korban Tragedi Demo
KPID DKI Jakarta Tuai Kritik, Dinilai Membatasi Kebebasan Pers dalam Pemberitaan Aksi Unjuk Rasa
Menyongsong Era MRT, Kawasan Ikonik Kota Tua dan Glodok Jadi Fokus Penataan Pemkot Jakbar

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 16:15 WIB

Boleh Bawa Sepeda Non-lipat, LRT Jabodebek Jalankan Pola Operasi 270 Perjalanan di Long Weekend Maulid Nabi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pesan Kornel ke Anggota PWI Jakbar: Jangan Jadi Pemeras dan Berlagak Preman!

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Pemuda Muhammadiyah Jakarta Desak Tewasnya Pengemudi Ojol Diusut Tuntas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Nikson Silalahi Ajak Masyarakat Jadi Barisan Penyejuk: Jangan Mengutuk dan Perkeruh Suasana!

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:04 WIB

MUI DKI Jakarta Imbau Hormati Hukum dan Doakan Korban Tragedi Demo

Berita Terbaru