Haposan Sihombing & Partners Gelar Konferensi Pers di Polres Jakarta Barat Terkait KDRT Yang Dilakukan Oleh Seorang Oknum Pengacara (Eks Pengacara Inara Rusli)

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co -Haposan Sihombing & Partners, firma hukum terkemuka, menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Barat terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh klien mereka, Ratu Aghnia Fadilah. Kasus ini melibatkan mantan pengacara Inara Rusli, yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada pelapor.

Dalam konferensi pers tersebut, Arief Taufik Wijaya, S.H., Μ.Η. Tim Kuasa Hukum dari Haposan Sihombing & Partners menjelaskan bahwa Ratu Aghnia Fadilah telah menjadi korban KDRT yang parah. Selama lima jam, ia mengalami pemukulan yang mengakibatkan luka serius, termasuk robekan otot dan patah tulang. “Kami berharap agar tersangka ditahan dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Arief di Jakarta, Rabu (05/03/2025).

Baca Juga :  Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?

Seperti diketahui, Arief melaporkan kejadian ini setelah dirawat di rumah sakit selama dua minggu. Kejadian tersebut terjadi pada 3 Desember 2024, dan baru dilaporkan setelah pemulihan. Arief menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan, namun ada indikasi bahwa keluarga tersangka berusaha melindungi pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya penanganan kasus KDRT di Indonesia. Haposan Sihombing & Partners berharap agar masyarakat lebih sadar akan isu KDRT dan mendukung korban untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialami.

Berita Terkait

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum
Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah
Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat
Jaksa Bongkar Dugaan Kolusi Impor Gula Rp578 Miliar di PN Jakpus
Prof. Paiman Ajukan Gugatan Perdata, Farhat Abbas Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Adalah Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH

Selasa, 2 September 2025 - 20:45 WIB

Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Senin, 1 September 2025 - 12:39 WIB

Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru