Hadiri Rakor Forkopimda Bahas Pilkades Serentak, Kapolresta Tangerang Dorong Kampanye Cakades Lewat Zoom

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hadiri Rakor Forkopimda Bahas Pilkades Serentak, Kapolresta Tangerang Dorong Kampanye Cakades Lewat Zoom

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kabupaten Tangerang, Rabu (17/3/2021) di Pendopo Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor yang dipimpin Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar itu beragendakan pembahasan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) tahun 2021 dalam keadaan bencana non-alam Pandemi Covid-19.

“Kami selalu men-support agenda Kabupaten Tangerang dalam rencana Pilkades serentak tahun 2021 dan kami senantiasa bekerja sama dengan 3 Pilar guna menciptakan situasi kondusif dan sehat,” kata Wahyu.

Wahyu menerangkan, di tahun 2021 di Kabupaten Tangerang akan ada 77 desa di 26 Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades Serentak dan ada  7 desa yang akan melaksanakan PAW.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini menyampaikan, jajaran Polresta Tangerang akan segera melakukan pemetaan desa yang melaksanakan Pilkades ke dalam beberapa kategori tertentu. Kategori yang dimaksud, ujar Wahyu, diantaranya desa dengan kategori sangat rawan, rawan, dan kurang rawan.

Baca Juga :  Warga Desa Sukadiri Berharap Pj Bupati Tindak Tegas Mobil Dump Truk yang Beroperasi Disiang Hari

“Hal itu agar pemangku kepentingan memiliki gambaran dalam menentukan langkah kebijakan baik dari sisi pengamanan ataupun yang berkaitan dengan pengawalan pelaksanakan protokol kesehatan,” terangnya.

Terkait tahapan kampanye Pilkades, Wahyu menyarankan agar dibuat perangkat regulasi atau aturan untuk mengurangi atau bahkan meniadakan kerumunan. Wahyu menganjurkan, agar dibuat regulasi yang mengarahkan kampanye lebih banyak dialihkan ke Zoom meeting. 

Wahyu juga menyarankan agar dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) yang tegas yang mengatur standar operasional prosedur (SOP) mengenai tahapan Pilkades yang sesuai protokol kesehatan. Hal itu agar Pilkades dapat berjalan namun protokol kesehatan tetap dapat diterapkan dengan ketat. 

Hal itu pun, lanjut dia, harus disosialisasikan secara masif sehingga masyarakat mengerti dan paham SOP Pilkades serentak di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Hore Cukup Bayar Rp 1 Juta, Rumah Impian Ini Bisa Dimiliki

“Hal ini untuk meminimalisir kerumunan sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Wahyu juga mengatakan, jajaran Polresta Tangerang sudah membangun komunikasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang. Komunikasi dibangun berkaitan dengan situasi kamtibmas, pelaksanakan protokol kesehatan, dan pelaksanakan Pilkades Serentak 2021.

“Kami sudah melakukan tatap muka dengan Apdesi, menyampaikan saran pendapat persiapan Pilkades serentak dan apabila memungkinkan situasinya bisa melaksanakan Pilkades tahun 2021,” terangnya.

Pada Rakor itu turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun IE Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Burhanudin, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin, dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.****RI

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru