Gunakan Anggaran Negara, BBM Subsidi dan Kompensasi Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Negara memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada konsumen pengguna yang berhak agar dapat diakses dengan mudah, menjaga daya beli, serta mendorong perekonomian. Subsidi dan kompensasi BBM menggunakan uang negara, sehingga setiap tetesnya harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. 

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Basuki Trikora Putra menegaskan hal tersebut dalam Rapat Kerja Cabang Hiswana Migas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Surabaya 2024, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/6/2024). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Subsidi menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga setiap tetes BBM itu harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. BPH Migas setiap bulan melakukan verifikasi dengan waktu yang ketat di mana verifikasi ini tidak sekedar bicara volume, tetapi sekaligus pengawasan guna  memastikan BBM subsidi dan kompensasi ini betul-betul sampai kepada pihak yang berhak dan yang berkepentingan,” papar pria yang kerap dipanggil Tiko ini. 

Tiko menambahkan, audit terhadap volume pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi juga dilakukan oleh Internal Audit Badan Usaha Penugasan, BPH Migas, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.   

“Penetapan volume BBM subsidi harus melalui perjalanan panjang dan melibatkan pelbagai kementerian dan lembaga. Dimulai dari masukan pemerintah daerah kemudian BPH Migas bersama Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan sampai ke Legislatif DPR RI, dan ditetapkan di Undang-Undang APBN, baru kemudian nanti didistribusikan kepada masyarakat melalui Badan Usaha Penugasan. Oleh karena itu, kami selalu mengingatkan bahwa penugasan pendistribusian BBM itu tidak mudah, harus penuh tanggung jawab dan mengetahui peraturan-peraturan yang ada supaya betul-betul tepat sasaran, tepat volume dan tepat harga,” imbuhnya

Baca Juga :  Semarakkan HUT Jakarta ke-496, Kelurahan Kampung Rambutan Adakan Event Bazar Murah ke-6

Pemanfaatan teknologi informasi yang berkembang saat ini juga sangat bermanfaat untuk memastikan agar penyaluran BBM subsidi efektif dan efisien.

“Teknologi informasi ini jangan dilihat sebagai kendala. Coba bayangkan kalau sistem digitalisasi ini tidak jalan dan pihak penyalur BBM subsidi harus mencatat setiap pembelian secara manual, betapa repotnya. Dengan adanya sistem ini, kita semua didukung dan merasakan manfaatnya. Bahkan BPH Migas telah menugaskan Badan Usaha untuk melengkapi dengan perangkat digitalisasi penyaluran BBM subsidi sejak beberapa tahun sebelumnya. Namun karena kesiapan yang diperlukan, sehingga pentahapan digitalisasi di penyalur baru mulai 2018,” kata Tiko.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengemukakan hal senada. Dengan adanya sistem digitalisasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), bermanfaat menurunkan penyalahgunaan BBM subsidi. 

“Masyarakat yang membeli BBM subsidi seperti solar, wajib menggunakan QR Code. Dengan digitalisasi ini, konsumen pengguna tidak lagi bisa membeli BBM subsidi di tempat lain jika jatah hariannya sudah habis,” ungkapnya. 

Di samping itu, BPH Migas juga memberikan rekomendasi pemblokiran QR Code kendaraan sebagai tindak lanjut dari adanya penyalahgunaan QR Code kendaraan untuk praktik penyaluran yang tidak wajar.  

Teknologi informasi juga dimanfaatkan dalam penerbitan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna, seperti usaha perikanan, usaha pertanian, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), transportasi, dan pelayanan umum. 

Baca Juga :  Vihara AVG Gelar Baksos Akbar "Light of Love 2025": Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Surat Rekomendasi ini sangat penting karena menyangkut sektor produktif. Konsumen pengguna penerima Surat Rekomendasi dilarang memberikan, memindahtangankan atau mengalihkan Surat Rekomendasi kepada pihak lain. Bagi pelanggarnya, dapat dikenakan sanksi. 

Dalam kesempatan ini, Saleh juga mengapresiasi pelaksanaan Raker Cabang Hiswana Migas DPC Surabaya 2024, lantaran menjadi ajang sinergi antara BPH Migas, Badan Usaha Penugasan, dan Hiswana Migas. Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk menyamakan persepsi terkait langkah-langkah guna mewujudkan penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran. 

“Sinergitas antara lembaga penyalur SPBU, Badan Usaha Penugasan, BPH Migas dan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat diperlukan. Persoalan tidak akan selesai kalau semua pihak tidak  bekerja sama. Penegak hukum melakukan penindakan jika diperlukan. Sementara, BPH Migas melakukan pengawasan agar subsidi BBM sesuai peruntukannya,” kata Saleh. 

Sementara Executive General Manager (EGM) Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) PT Pertamina Patra Niaga Aji Anom Purwasakti menyampaikan komitmen PT Pertamina untuk menjaga ketersediaan energi, serta meningkatkan keandalan operasional.

“Ketersediaan dan keandalan operasional tidak akan terwujud tanpa adanya sinergitas. Kami berharap kita semua dapat bekerja sama menjaga ketersediaan energi, serta memastikan program-program Pemerintah dapat kita jalankan dengan baik,” ujarnya. 

Sedangkan Ketua DPC Hiswana Migas Surabaya Hepi Heryawan mengatakan, acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus menambah informasi mengenai kegiatan hilir migas. 

Turut hadir dalam acara, Ketua DPP Hiswana Migas Rachmad Muhamadiyah, serta perwakilan Hiswana Migas Jatimbalinus.

Berita Terkait

Ketua OKK Gibranku Tanggapi Kritikan Geizs Chalifah: “Pernyataan Sekjen Bukan Penjilatan!”
Luar biasa !! Polsek Cilincing Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Amankan Pria 37 Tahun dengan Barang bukti Shabu hampir setengah kilo
PAUD Edelweis Nagrak 011 Gelar Pelepasan dan Kenaikan Kelas: Sukses dan Haru Menyelimuti Perpisahan
KKP Tangkap Dua Kapal Asing Asal Filipina di Laut Sulawesi, Cegah Kerugian Negara Rp31,6 Miliar
SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:55 WIB

Ketua OKK Gibranku Tanggapi Kritikan Geizs Chalifah: “Pernyataan Sekjen Bukan Penjilatan!”

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:48 WIB

Luar biasa !! Polsek Cilincing Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Amankan Pria 37 Tahun dengan Barang bukti Shabu hampir setengah kilo

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:35 WIB

PAUD Edelweis Nagrak 011 Gelar Pelepasan dan Kenaikan Kelas: Sukses dan Haru Menyelimuti Perpisahan

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:09 WIB

KKP Tangkap Dua Kapal Asing Asal Filipina di Laut Sulawesi, Cegah Kerugian Negara Rp31,6 Miliar

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Berita Terbaru