Jakarta, Suararealitas.co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melantik dan mengambil sumpah/janji 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 di Halaman Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/08/2025).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 658 Tahun 2025. PPPK Tahap I, yang terdiri atas 304 guru, 61 tenaga kesehatan, dan 2.338 tenaga teknis.
Gubernur Pramono berpesan agar PPPK yang dilantik dapat menjunjung tinggi integritas dan terus meningkatkan etos kerja dalam melayani warga Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam mendukung transformasi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global, seluruh ASN, termasuk PPPK, harus berwawasan luas, inovatif, adaptif, bekerja tulus melayani masyarakat, serta memperkuat kolaborasi demi keberhasilan pembangunan Jakarta.
“Saudara-saudara (saat ini) terikat hak dan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Manajemen ASN. Semuanya harus menjunjung tinggi Core value ASN BerAKHLAK, yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Ini adalah seperangkat nilai yang menjadi pedoman utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jakarta,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gubernur Pramono menekankan, para pegawai dapat memegang teguh etika kerja dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. “Jalankanlah amanah ini dengan niat tulus, semangat belajar, dan melayani. Mari perkuat kolaborasi demi keberhasilan membangun Jakarta yang lebih baik, lebih maju, dan lebih modern,” pungkasnya.
reporter : Kipray