JAKARTA, suararealitas co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat wilayah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/08/2025).
Sebanyak 42 anggota Paskibraka akan bertugas pada upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang akan di laksanakan pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang di Halaman Balai Kota DKI Jakarta.
Dalam arahannya, Pramono meminta seluruh Paskibraka untuk bertugas secara maksimal dalam momen upacara pengibaran bendera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, 42 anggota Paskibraka ini telah melalui proses seleksi terbuka yang diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah di Jakarta. Para Paskibraka terpilih akan bertugas hingga 1 Juni 2026 mendatang.
“Mudah-mudahan mereka akan bertugas pada tanggal 17 besok di Balai Kota, mudah-mudahan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Penulis : Kipray
Editor : Za