Geng Remaja Bersenjata Celurit Diamankan di Belakang ITC Cempaka Mas, Terancam 10 Tahun Penjara

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suararealitas.co || Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di belakang ITC Cempaka Mas Kemayoran Jakarta Pusat, Minggu (27/4/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Ambon mengamankan sembilan remaja berinisial D.P. (17), F.I. (16), M.F.K. (16), M.S. (16), F.P. (17), D.M.S. (19), R.A. (16), M.V.F. (20), dan M.E. (16).

Selain itu, Polisi juga menyita empat buah senjata tajam jenis celurit, empat unit sepeda motor, serta delapan unit telepon genggam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para remaja ini membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran. Ini jelas ancaman serius terhadap ketertiban umum,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Minggu pagi.

Baca Juga :  Yayasan Budha Tzu Chi Dan PT. Agung Sedayu Group Bakti Sosial Di Desa Muara

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa pengungkapan berawal dari patroli rutin di kawasan tersebut.

“Petugas mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi sepi. Saat dihampiri, mereka mencoba membuang celurit ke semak-semak. Namun berhasil kami amankan berikut barang bukti,” jelas William.

Kapolres Susatyo menegaskan, para pelaku kini dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tak hanya itu, Susatyo juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Pusat Nonton Bareng Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan

“Kami mengingatkan kepada seluruh orang tua agar menjaga, mendidik, dan mengawasi putra-putrinya, terutama bila keluar rumah pada malam hari. Jangan biarkan anak-anak kita terluka bahkan meregang nyawa di jalan akibat tawuran,” tegasnya.

“Berikan kegiatan-kegiatan yang positif untuk masa depan mereka. Masa depan bangsa kita ada di tangan anak-anak ini,” tambah Kapolres.

Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Patroli akan terus kami intensifkan untuk mencegah kejadian serupa,” tutup Kompol William.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru