JAKARTA, suararealitas.co – Puluhan warga Kepulauan Seribu harus terima kehilangan uang puluhan juta rupiah lantaran ditipu oleh oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Unit Pengelolaan Angkutan Perairan (UPAP) DKI Jakarta.
Dilansir dari nusantarapos.co.id, pelaku diduga berinisial DS. Hal tersebut diungkapkan salah satu korban yang enggan menyebutkan namanya saat mengunjungi Kantor Dishub di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (17/6/2025).
Dia menjelaskan pelaku mengiming-imingi korban bisa masuk sebagai petugas PJLP di ruang lingkup Dishub Unit Pengelolaan Angkutan Perairan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban kemudian mengeluarkan uang sebagai pelicin. Rata-rata di angka Rp 10 juta sampai Rp 50 juta.
Dia mengaku sudah menyerahkan uang kepada pelaku berinisial DS. DS adalah salah satu ASN yang bekerja di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara.
“Saya sudah menyerahkan uang sebanyak Rp 10 juta kepada pelaku yang merupakan pegawai di Satpel Dishub Pelabuhan Kali Adem,” ujar korban.
Pelaku berjanji bisa memasukkan sebagai PJLP UPAP Jakarta, dan korban menyerahkan uang pada 6 Januari 2025 lalu.
“Bukan hanya satu orang saja, pelaku sudah menipu sebanyak 15-20 orang dengan modus yang sama,” ungkapnya.
Namun, setelah mengirimkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan, hingga kini dirinya tak kunjung dipanggil untuk bekerja.
Dugaan indikasi oknum petingginya terlibat
Kepala Satuan Pelayanan Unit Kerja Pengelolaan Angkutan Perairan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Suparto Napitu mengaku bahwa asumsi anggotanya jalan sendiri tanpa adanya perintah atasannya itu tidak benar.
Suparto mengklaim yang bersangkutan lagi proses pemeriksaan.
“Tolong jangan fitnah mas,” kata Suparto saat di konfirmasi suararealitas.co via WhatsApp, Rabu (18/6).
“Tidak benar asumsi nya mas, yang bersangkutan lagi proses pemeriksaan. Trimakasih,” tambahnya.
Selain itu, dia pun juga membantah soal adanya perekrutan PJLP yang menggunakan uang.
“Sampai saat ini UPAP tidak ada melaksanakan perekrutan PJLP, apabila ada penerimaan PJLP, apalagi warga pulau, dengan biaya tertentu, bisa dipastikan itu ilegal dan diluar sepengetahuan UPAP,” ujarnya seperti dikutip suararealitas.co dari nusantarapos.co.id.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan secara langsung bahwa proses rekrutmen berjalan secara terbuka dan tidak ada “titipan” melalui saudara atau keluarga maupun calo.
Kendati demikian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, bahwa proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), untuk menjamin kepastian dalam memberikan peluang yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.
Tak hanya soal transparansi, Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya terhadap inklusivitas dalam pemberdayaan masyarakat.