KOTA TANGERANG , Suararealitas.co – Kemacetan parah di Jl. M. Toha akibat galian pipa PDAM Tirta Benteng diduga kuat merupakan hasil kelalaian dalam pengelolaan dan pengawasan proyek oleh pemerintah Kota Tangerang.
Hilman Santosa, Ketua Umum Poros Tangerang Solid (Portas), mengecam keras pelaksanaan galian yang diduga berjalan tanpa izin resmi dan tanpa pengaturan lalu lintas memadai.
“Separuh badan jalan diduga digali tanpa izin jelas, menyebabkan kemacetan luar biasa yang merugikan warga. Pemerintah diduga membiarkan proyek ini tanpa pengawasan dan pengamanan memadai,” ujar Hilman dengan nada tajam Selasa (12/08/2025).
Hilman menambahkan, Minimnya rambu dan pengamanan dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan pengguna jalan.
Selain itu ia juga menyoroti dampak polusi udara dan kebisingan yang mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
“Waktu dan bahan bakar warga terbuang sia-sia akibat kemacetan yang diduga bisa dicegah. Kerugian nyata ini harus segera menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.
Hilman menegaskan, pelaksanaan proyek yang diduga dilakukan tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang wajib dihentikan.
“Tidak ada toleransi bagi yang diduga menggali jalan tanpa prosedur lengkap. Pemerintah harus bertanggung jawab dan menghentikan kegiatan ini segera,” katanya.
Dugaan ketidakhadiran pengawasan lapangan, menurut Hilman, merupakan bentuk pembiaran yang merugikan masyarakat.
“Pemerintah yang lalai justru merugikan warganya sendiri. Saatnya pemerintah mengelola kota dengan sungguh-sungguh dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Hilman menilai masalah ini merusak kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
“Jika izin penggalian saja diduga tidak diurus dengan benar, bagaimana warga bisa percaya pada pemerintah? Ini soal akuntabilitas dan transparansi yang harus ditegakkan,” ujarnya.
Hilman mengingatkan pula dampak kesehatan jangka panjang akibat polusi dan stres kemacetan. “Kualitas hidup warga terganggu dan hal ini tidak boleh diabaikan,” tambahnya.
Dampak ekonomi juga semakin nyata. “Kemacetan berarti kerugian waktu dan uang bagi warga dan pelaku usaha sekitar. Kerugian ini harus dihentikan sekarang juga,” tegas Hilman.
Menanggapi minimnya respon DPRD atas aduan yang diajukan, Hilman menegaskan akan menempuh jalur hukum dan mengorganisir aksi massa.
“Kami tidak akan diam. Jalur hukum dan aksi turun ke jalanan adalah pilihan terakhir untuk memastikan pemerintah bertindak,” pungkasnya.
Sementara itu, Tomy Herdiansyah, Direktur Utama PDAM Tirta Benteng, menanggapi keluhan tersebut dengan menyatakan:
“Terima kasih atas informasinya, Bang. Kami akan melakukan evaluasi agar pelaksana proyek segera mengambil langkah penanganan atas dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.