FPII Bergerak !!! Penangkapan Wilson Lalengke Cermin Kedaulatan Pers di Indonesia Telah Mati

- Jurnalis

Minggu, 13 Maret 2022 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FPII Bergerak !!! Penangkapan Wilson Lalengke Cermin Kedaulatan Pers di Indonesia Telah Mati

JAKARTA – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati menegaskan peristiwa penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke, oleh  Anggota Satreskrim Polres Lampung Timur Sabtu (12/3) mencerminkan bahwa demokrasi atau kedaulatan pers di Indonesia telah mati.

Dikatakan, dari video yang beredar terhadap penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke yang dilakukan Polres Lampung Timur, sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas sebagai anggota penyidik polri.

Kasihhati mengatakan, Wilson Lalelengke sebagai salah seorang ketua umum organisasi pers di Indonesia, memiliki hak  sebagai masyarakat sipil, dan di lindungi hak asasinya di depan hukum.

Yang menjadi pertanyaan kita, ujar Kasihhati, kalo dilihat proses penangkapan dengan durasi waktu yang ekstra cepat, penanganan yang dilakukan aparat Polres Lampung Timur seperti sedang menangani kejahatan luar biasa. 

“Miris, Ketum PPWI kog ditangkap seperti penjahat kelas kakap,” tukas Kasihhati 

Seraya meminta Kapolri untuk bersikap tegas terhadap tindakan anggotanya di Polres Lampung Timur yang diduga kuat sudah diluar batas kewajaran.

Baca Juga :  GEKANAS Ajukan Permohonan Batalkan dan Cabut UU Cipta Kerja Ke MK

Menurut Kasihhati, institusi Polri dan pers adalah mitra, bahkan bisa dikatakan sudah seperti saudara kandung dalam perspektif sejarah.

“Mestinya, ini harus dipahami sepenuhnya oleh semua anggota Polri se-Indonesia, sehingga kedepan tidak akan ada lagi peristiwa-peristiwa penangkapan seperti yang dialami Wilson Lalengke,” tandas Kasihhati, di Jakarta, Minggu, (13/3/2022).

Lebih lanjut, Kasihhati mengatakan, pers dan Polri adalah mitra sejati yang sudah terikat sejarah panjang, mestinya dalam konteks apapun selalu kedepankan komunikasi yang apik bukan justru bersikap arogan.

“Apa yang dilakukan pihak Polres Lampung Timur Polda Lampung itu kurang elegan, karena menangkap Ketum PPWI Wilson Lalengke secara arogan,” ujar Kasihhati.

Terkait penangkapan Wilson Lalengke itu, Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati akan terus mengawal, dan mengawasi proses  hukum tersebut. 

“Wilson Lalengke itu warga sipil yang dilindungi UU dan Hak Azasi Manusia. Kami minta dari Mabes Polri khususnya Divisi Propam turun langsung meninjau para anggota Polres Lampung Timur Polda Lampung tersebut,” tukasnya.

Baca Juga :  Luncurkan Kampanye Gerakan Anti Ruam, Baby Happy Diapers Cetak Rekor 1.000 Bayi Indonesia Ganti Popok Serentak

Jika ada yang mengatakan masyarakat adat tersinggung atas apa yang dilakukan Wilson lalengke, apakah masyarakat adat sendiri tidak sadar, apa yang sudah mereka lakukan sudah melukai, dan melecehkan insan Pers se-Indonesia. Pahami itu.

Atas adanya dugaan kriminalisasi jurnalis dan penangkapan terhadap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke tersebut, FPII menyatakan sikap sehagai berikut :

1. Mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum aparat di Polres Lampung Timur dan Polda Lampung.

2. Meminta Kepada Pihak Kepolisian untuk membebasksn Ketum PPWI Wilson Lalengke.

3. Menginstruksikan kepada jajajaran FPII khususnya FPII Setwil Lampung, dan seluruh insan Pers untuk bersatu siap siaga, dan terus menggalang solidaritas wartawan di Lampung, dan seluruh Indonesia.

Penulis: Za/Red

Sumber : Presidium FPII

Berita Terkait

Satu Juta Rumah Untuk Nelayan, HSNI Bersatu Dukung Program Nasional
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menginisiasi Renovasi Masjid Baitul Muslimin
PT CTP Tollways Melaksanakan Pengujian Ketidakrataan dan Kekesatan Jalan Tol
Edan, Bukan Cuma di Kota Tangerang, Play Land Pasar Kemis Juga diduga Bodong
PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas
Apical Salurkan Bantuan Fasilitas Sarana Belajar untuk TPQ As Saniyah Kampung Pitung Marunda Pulo
Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi
Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:13 WIB

Satu Juta Rumah Untuk Nelayan, HSNI Bersatu Dukung Program Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 12:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menginisiasi Renovasi Masjid Baitul Muslimin

Rabu, 30 April 2025 - 11:46 WIB

PT CTP Tollways Melaksanakan Pengujian Ketidakrataan dan Kekesatan Jalan Tol

Rabu, 30 April 2025 - 11:24 WIB

Edan, Bukan Cuma di Kota Tangerang, Play Land Pasar Kemis Juga diduga Bodong

Rabu, 30 April 2025 - 09:14 WIB

PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas

Berita Terbaru

Breaking News

Satu Juta Rumah Untuk Nelayan, HSNI Bersatu Dukung Program Nasional

Rabu, 30 Apr 2025 - 19:13 WIB