Forum Kader PDI Perjuangan Se-Jabodetabek Gelar Konferensi Pers Dukung Hak Angket DPR RI Usut Kecurangan Pemilu 2024

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Forum Kader PDI Perjuangan se-Jabodetabek menggelar konferensi pers untuk mendukung digulirkannya hak angket DPR RI terkait dugaan kejadian pada pilpres 2024, di Resto Handayani Prima, Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, Forum Kader PDI Perjuangan se Jabodetabek mengeluarkan pernyataan-pernyataan sebagai berikut:
Sehubungan telah terlaksananya Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024, kami segenap Kader PDI Perjuangan yang tergabung dalam Forum Kader PDI Perjuangan se Jabodetabek yang peduli pada kondisi dan masa depan bangsa, menyampaikan beberapa catatan penting untuk menjadi perhatian kita semua, terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang tidak baik baiklah saja.
Menyikapi pelaksanaan, proses dan tahapan pemilu 2024, yang penuh dengan kondisi, brutal, cendrung menghalalkan segala cara serta ditambah dengan situasi bangsa yang semakin hari semakit sulit dengan ini kami menyampaikan hal hal sebagai berikut :
1. Menyikapi pemilu, Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, wajib menyampaikan aspirasi kepada wakilnya di DPR RI
2. Menyikapi keadaanpemilu, DPE RI sebagai wakil Rakyat, wajib memperhatikan, menerima dan memperjuangkan segala aspirasi rakyat yang diamanatkan.
3. Menyikapi situasi pemilu, DPR RI sebagai wakil rakyat, tidak boleh lalai, apalagi lari dari tanggung jawab yang dijabarkan sebagai garda terdepan pembela rakyat.
4. DPR RI sebagai lembaga tinggi Negara harus dapat menyikapi situasi dan kondisi bangsa yang semakin hari semakin sulit, hampir tidak merata dirasakan oleh seluruh rakyat.
5. DPR RI harus tanggap dan berani menyikapi terhadap pengabaian moral bangsa, pelanggatan konstitusi, Penyalahgunaan APBN dan Penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pemerintah (Presiden Joko Widodo) dalam mengawal suksesi kepemimpinan nasional 2024 yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Berdasarkan hal-hal sebagaimana yang dijelaskan diatas, Kami segenap Kader PDI Perjuangan yang tergabung dalam Forum Kader PDI Perjuangan se Jabodetabek menyatakan keprihatinan terhadap situasi dan kondisi bangsa pada saat ini. Berangkat dari mengucapkan hal tersebut, kami menyikapi, sebagai berikut :
1. DPR RI sebagai wakil rakyat, wajib mengulirkan Hak Angket dan hak-hak lainnya yang dimiliki oleh DPR RI, sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang.
2. DPR RI dengan kewenangannya wajib mengungkap secara terang benderang segala pelanggaran, perlindungan kekuasaan yang dilakukan oleh Pemerintah (Presiden Joko Widodo) dalam mengawal suksesi kepemimpinan nasional (pemilu 2024).
3. Dengan seluruh kewenangan yang dimiliki DPR RI yang di Ketuai oleh Ibu Puan Maharani (Kader PDI Perjuangan), Rakyat berharap DPR RI dapat mengemban fungsinya sebagai wakil rakyat yang diamanatkan oleh UUD 45 dan menjadi garda terdepan pembela rakyat.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan, Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala, Tuhan yang maha Esa meridhoi upaya kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai cita cita Proklamasi yang tercantum didalam Pembukaan UUD’ 1945.
Baca Juga :  Berlangsung Penuh Haru dan Bahagia, Pernikahan Riski Paulina Sari dengan Abdul Rahman

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru