Festival Sipon Cisadane Resmi Dibuka Wakil Walikota Tangerang Drs. H.Sachrudin

- Jurnalis

Sabtu, 26 November 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Festival Sipon Cisadane Resmi Dibuka Wakil Walikota Tangerang Drs. H.Sachrudin

Tangerang – Setelah dua tahun absen karena Pandemi Covid-19, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang menggelar Festival Sipon Cisadane dan Karya Pemberdayaan Masyarakat, di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, pada 25 hingga 28 November 2022. Dengan mengangkat tema “Melalui Semangat Porprov VI Banten. Bangkitkan UMKM dan Pariwisata Kota Tangerang.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Walikota Tangerang Drs. H. Sachrudin dalam sambutannya ia mengucap rasa syukurnya. Alhamdulillah, support terhadap potensi wisata dan ekraf ini terus kita dorong.

“Ini juga merupakan upaya kami untuk mendekatkan pelayanan kami kepada masyarakat,” ungkap Sachrudin. 

Tahun ini menjadi awal diselenggarakannya kembali gelaran festival budaya yang hampir 2 tahun lebih vakum akibat Pandemi Covid-19.

“UMKM khas Tangerang lengkap ada disini, jadi pada jajan ya, diborong!,” ajak Wakil Walikota Tangerang tersebut sambil berkeliling. 

Masyarakat bisa datang meramaikan dan memanfaatkan berbagai pelayanan publik dalam Festival Sipon Cisadane 2022 yang digelar hingga 28 November mendatang.

Baca Juga :  Akhir Pekan Bersama Penawaran dan Keseruan Spesial di Puncak Promo Terbesar, Shopee 11.11 Big Sale

Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengungkapkan bahwa Festival Sipon Cisadane ini merupakan acara yang berasal dari turunan Festival Cisadane. Namun perbedaannya pada tempat pelaksanaannya, yang sebelumnya di sisi pinggir Cisadane dan sekarang yakni di sisi pinggir kali Sipon tepatnya di alun-alun Ahmad Yani.

“Festival Sipon Cisadane ini juga dalam rangka memeriahkan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten. Dengan memberikan berbagai gelar karya seperti memperkenalkan dan agar memberdayakan produk UMKM Kota Tangerang agar dapat, dan penampilan para band yang siap untuk menghibur para atlet dan masyarakat umum,” jelas Rizal Ridolloh.

Pada Festival Sipon Cisadane juga memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui stand Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) antara lain, pelayanan kependudukan, pelayanan perizinan, pelayanan pajak daerah dan pelayanan vaksin untuk hewan. Tidak hanya itu, wisata kano kuliner dan kriya juga akan ikut memeriahkan.

Baca Juga :  Artis Berinisial BJ di Bekuk Polres Tangerang Selatan

“Jadi masyarakat umum bisa datang langsung untuk mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan, dan festival ini juga akan menjadi sarana hiburan untuk masyarakat yang sudah lama tidak merasakan kemeriahan Festival Cisadane,” lanjut Rizal Ridolloh.

Tidak hanya hiburan yang diberikan, masyarakat juga dapat mengikuti perlombaan seperti lomba barongsai, lomba drum band, lomba senam kreasi, dan lomba menggambar. Perlombaan ini juga dapat diikuti oleh masyarakat umum, dengan begitu dapat mengembangkan kreatifitas.

Dengan harapan, Festival Sipon Cisadane dan Gelar Karya Pemberdayaan Masyarakat dapat menjadi sarana hiburan, membangkitkan ekonomi melalui UMKM, dan dapat bermanfaat bagi masyarakat. 

“Semoga festival ini dapat dilaksanakan disetiap tahunnya. Pada tanggal 28 November 2022 mendatang akan diselenggarakan acara penutupan acara ini. Yang pasti acaranya tidak kalah heboh dengan pembukaan hari ini,” tukas Rizal.*(Na/SR)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru