Empat Orang Pecandu Narkoba Berhasil di Amankan Polsek Kalideres

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Orang Pecandu Narkoba Berhasil di Amankan Polsek Kalideres

JAKARTA – Dituduh sebagai seorang informan polisi seorang pemuda berinisial M (34) dipegadungan Kalideres Jakarta Barat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 4 orang pencandu narkoba, Kamis (27/7/2023). 

Dari 4 orang pencandu narkoba tersebut, salah satunya merupakan seorang bandar narkoba jenis sabu dan juga seorang residivis atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman mengatakan, kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial M (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berjumlah 4 orang kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang diantaranya berinisial G (30), A (28), dan L (29) sementara 1 rekan pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO),” ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Kamis (27/07).

Baca Juga :  Dua Pemuda Pengedar Sabu Tertangkap Polisi di Kertek

Syafri menjelaskan, dimana para pelaku yang berjumlah 4 orang ini merupakan teman korban kemudian menjemput kerumah korban dan setibanya dirumah korban lalu para pelaku mencurigai dan menuduh bahwa korban merupakan informan dari polisi.

“Mereka curiga terhadap korban dan menuduh sebagai seorang informan polisi namun oleh korban menyangkal bahwa bukan seorang informan polisi,” terangnya.

Lantaran tidak percaya, kemudian para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan kemudian melaporkannya ke Polsek Kalideres.

Menerima laporan tersebut, tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Aep Haryaman melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku.

Baca Juga :  Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Dari penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang dilakukan untuk menganiaya korban diantaranya 1 buah celurit, kami juga turut mengamankan barang bukti sebanyak 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, 1 buah pipet berikut timbangan.

Sementara dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Aep Haryaman menjelaskan, dari informasi yang didapat bahwa barang bukti tersebut kami temukan dari pelaku berinisial L

“3 orang ini merupakan pecandu narkoba 1 diantaranya berinisial G merupakan bandar narkoba sekaligus residivis atas kasus narkoba,” terangnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya, pelaku dikenakan pasal 170 Kuhpidana tentang pengeroyokan dan pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba
Penegakan Hukum Diuji di Tengah Maraknya Premanisme: Kasus Pengeroyokan Advokat di Jakarta Barat Disorot Publik
Toko Kelontong Nekat Jual Miras Ilegal di Depan Masjid Bersejarah Bekasi, Penjaga Akui Pemiliknya Oknum Anggota Berseragam Aktif

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar

Senin, 9 Juni 2025 - 15:52 WIB

Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?

Berita Terbaru

Breaking News

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:33 WIB