Eksaminasi Publik Atas Pengambilalihan Bank Bali

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co – Kasus Bank Bali menunjukkan kelemahan sistem pengawasan perbankan. Kerugian negara akibat pembayaran ilegal sebesar Rp500 miliar kepada PT Era Giat Prima (EGP) membuat Bank Bali mengalami krisis likuiditas. Seharusnya, dana tersebut digunakan untuk menyehatkan bank, tetapi malah dialihkan secara ilegal, melanggar prinsip hukum dan regulasi keuangan.

Hal tersebut disampaikan Aby Maulana, SH, MH. saat Diskusi Publik bertajuk “Eksaminasi Atas Pengambilalihan Bank Bali” yang digelar Kastara Law Firm pada Rabu (12/02/2025) di Jakarta. Acara ini menghadirkan para pakar hukum pidana dan ekonomi, membahas dampak kasus tersebut terhadap sistem perbankan nasional. pada Rabu (12/02/2025) di Jakarta. Acara ini menghadirkan para pakar hukum pidana dan ekonomi, membahas dampak kasus tersebut terhadap sistem perbankan nasional.

Baca Juga :  Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili Dilaporkan ke Polda NTB atas Dugaan Pengerusakan

Pengalihan dana ini juga menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi di kalangan pejabat terkait, termasuk peran Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dalam mengelola aset perbankan yang bermasalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, proses penyelamatan Bank Bali terhambat, hingga akhirnya diakuisisi oleh Standard Chartered Bank pada tahun 2000.

Seharusnya, pemerintah melalui BPPN membantu restrukturisasi Bank Bali, tetapi justru muncul dugaan bahwa aset bank dikelola dengan kepentingan tertentu. Hal ini memperkuat pandangan bahwa pengawasan pemerintah terhadap perbankan masih lemah, memungkinkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam industri keuangan.

Baca Juga :  Ngeri! Bahaya Obat Keras di Tangsel Jadi Lahan Basah Oknum Nakal

Diskusi ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting:

  • Mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik dari PT Era Giat Prima, internal Bank Bali, maupun pejabat pemerintah, agar dimintai pertanggungjawaban hukum.
    Memperkuat regulasi perbankan, terutama dalam pengawasan transaksi surat berharga untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
  • Menerapkan sanksi administratif dan pidana bagi pihak yang terbukti melanggar hukum.
  • Mempertimbangkan kompensasi bagi pemilik Bank Bali, seperti Rudi Ramli, atas kerugian finansial yang diderita.
  • Kasus pengambilalihan Bank Bali menjadi pelajaran penting bagi sistem perbankan nasional, menegaskan perlunya reformasi regulasi dan pengawasan yang lebih ketat.

Berita Terkait

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum
Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah
Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat
Jaksa Bongkar Dugaan Kolusi Impor Gula Rp578 Miliar di PN Jakpus
Prof. Paiman Ajukan Gugatan Perdata, Farhat Abbas Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Adalah Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH

Selasa, 2 September 2025 - 20:45 WIB

Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Senin, 1 September 2025 - 12:39 WIB

Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru