Dukung Anti Korupsi, BPH Migas Galakkan Program Pengendalian Gratifikasi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan dapat menyengsarakan rakyat. Untuk menghindari hal tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggalakkan program anti korupsi, salah satunya melalui Seminar Anti Korupsi dengan tema “Cegah Korupsi, Identifikasi Risiko Fraud Pada Kegiatan Pengaturan dan Pengawasan Sektor Hilir Migas”. Seminar ini juga merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan. Jangan sampai kita terjerumus terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Integritas harus tetap terjaga,” ungkap Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Jumat (16/8/2024).

Lebih lanjut Erika menyampaikan, Indonesia telah merdeka dari bentuk penjajahan masa lampau. Namun, tetap harus waspada agar tidak terjebak dengan bentuk penjajahan baru. Bentuk penjajahan baru tersebut dapat berupa tidak siapnya kita untuk menjadi bangsa besar yang dapat berdiri sendiri, bangsa yang bodoh, dan miskin. 

“Terlebih dengan perilaku koruptif yang dilakukan oleh para oknum, akhirnya membuat bangsa kita terpuruk. Oleh karena itu, kita harus berjuang melawan kemalasan dan hawa nafsu duniawi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Indonesia - Perancis Inisiasi Pembentukan MRA Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan

Dalam kesempatan tersebut, Erika juga mengingatkan kembali visi BPH Migas yakni terwujudnya penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri melalui persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“BPH Migas memiliki tugas dan fungsi sebagai pengatur dan pengawas pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi yang tentunya memiliki risiko terkait dengan integritas dalam pelaksanaan tugas. Saya ingatkan kembali agar kita jangan melakukan korupsi. kolusi, maupun nepotisme, karena hal itu merupakan perbuatan tercela yang dapat menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta bertentangan dengan ajaran agama,” tegasnya. 

Melalui seminar anti korupsi, Erika berharap dapat meningkatkan pengetahuan aturan gratifikasi. Kegiatan ini juga salah satu upaya mewujudkan Good and Clean Government, agar segenap insan BPH Migas dapat melayani masyarakat dengan baik. 

Sementara Penggiat Anti Korupsi Arie Nobelta Kaban memaparkan, tindak pidana korupsi (Tipikor) adalah setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Menurutnya, banyak orang mengidentikkan tipikor dengan suap. Padahal, penyalahgunaan wewenang juga termasuk perbuatan melawan hukum.

Baca Juga :  Mekanisme pemilihan Ketua Umum Baru, Panitia Kongres PWI 2025 di Sepakati

Arie menambahkan, berdasarkan teori Fraud Triangle yang dikembangkan oleh Donald R. Cressey, terdapat tiga faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tipikor yaitu kesempatan (opportunity), tekanan (pressure), dan pembenaran (rationalization). 

Kesempatan korupsi muncul karena sistem prosedur kebijakan yang lemah sehingga memunculkan kesempatan melakukan korupsi. Sementara tekanan untuk melakukan korupsi, antara lain gaya hidup yang lebih besar dari pendapatan, serta adanya keinginan untuk diakui eksistensinya atau agar naik jabatan sehingga melakukan pelanggaran hukum untuk mewujudkannya. Sedangkan faktor pembenaran, misalnya karena melihat orang lain melakukan korupsi, sehingga menganggap hal tersebut juga boleh dilakukan.

Seminar anti korupsi ini diikuti oleh Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, Saleh Abdurrahman, Wahyudi Anas, serta Yapit Sapta Putra. Hadir pula, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Direktur Bahan Bakar Minyak Sentot Harijady BTP, dan Direktur Gas Bumi Soerjaningsih, serta pegawai di lingkungan BPH Migas.

Berita Terkait

Umat Hindu Gelar Doa Kebangsaan untuk Perdamaian Bangsa dan Negara
BRI KC Cibubur Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Perkuat Komitmen Layanan Prima
Presidium Civil Society Serukan Reformasi Pemerintah dan Hentikan Kekerasan terhadap Rakyat
Pemkap Sejuk dan Kondusif, Gelar Istighosah Bersama Elemen Masyarakat
Menkomdigi Apresiasi Terselenggaranya Kongres Persatuan PWI: Fokus Kawal Jurnalisme Profesional dan Berkualitas
Dua Penghargaan Sekaligus untuk Angelica Judith Micheldi di Rajamangala University of Technology Krungthep
Koalisi Serikat Pekerja Sampaikan 8 Tuntutan ke Presiden Prabowo
Film Sayap Garuda Angkat Pesan Stop Bullying

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 20:10 WIB

Umat Hindu Gelar Doa Kebangsaan untuk Perdamaian Bangsa dan Negara

Sabtu, 6 September 2025 - 09:05 WIB

BRI KC Cibubur Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Perkuat Komitmen Layanan Prima

Kamis, 4 September 2025 - 17:52 WIB

Presidium Civil Society Serukan Reformasi Pemerintah dan Hentikan Kekerasan terhadap Rakyat

Kamis, 4 September 2025 - 15:35 WIB

Pemkap Sejuk dan Kondusif, Gelar Istighosah Bersama Elemen Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 14:09 WIB

Menkomdigi Apresiasi Terselenggaranya Kongres Persatuan PWI: Fokus Kawal Jurnalisme Profesional dan Berkualitas

Berita Terbaru