JAKARTA – Beredarnya pemberitaan dugaan pemukulan atau penganiayaan, Wahyu Ketua RT 01 RW 06 Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, kini resmi di laporkan oleh Marsuki petugas kebersihan lingkungannya, Selasa, (08/03/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas kebersihan lingkungan RT 01 RW 06 Semanan itu melaporkan Ketua RT 01, berdasarkan perlakuan terhadap dirinya diduga melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap dirinya.
Seperti dikutip dari media online, Marsuki saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya sengaja melaporkan Ketua RT tersebut, karena dirinya mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan atau penganiayaan dari oknum Ketua RT di Semanan tersebut, Marsuki menceritakan, saat sedang di rumah di datangi beberapa warga, disuruh datang untuk menemui Ketua RT tersebut.
“Saya di datangi Bang Kia, Kiwong, Ari, serta Apis ke rumah saya, untuk memberitahukan saya agar menemui Ketua RT,” kata Marsuki.
Namun, lanjut Marsuki, setelah sesampainya di kontrakan, saya ditanya lalu entah kenapa dia seolah marah, dan memiting leher saya dengan kedua tangannya, dan saya berusaha melepaskan diri, namun terjatuh dan diinjak pinggang saya.
Kemudian, Marsuki juga menceritakan terkait beberapa kali tidak mendapatkan haknya (gaji) secara penuh yang sudah dijanjikan Ketua RT tersebut. “Gaji saya masih banyak yang belum dibayar sama pak RT dari beberapa bulan lalu selalu tidak utuh yang saya terima,” tuturnya.
Maka dengan laporan tersebut, Marsuki berharap pihak kepolisian Polsek Kalideres segera memproses laporannya.
“Kasus yang menimpa saya ini akan menjadi pembelajaran bagi kita semua. Bahwa, semua orang sama di mata hukum, dan kasus seperti yang saya alami tidak terulang kembali kepada siapapun,”imbuhnya.
Disisi lain Kanit Reskrim Polsek Kalideres IPTU Tri Baskoro Bintang membenarkan bahwa laporan itu sudah masuk. “Iya bang baru di periksa, dan kita akan panggil saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Bintang saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Dengan demikian, untuk penjelasan lebih lengkap itu internal kami bang. “Proses ya pasti tunggu hasil dari Visum Rumah Sakit (RS) baru lakukan Gelar menunggu hasil visum, dan kita akan lakukan Gelar seperti apa.” Tutupnya.
Penulis: Za