KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – DPRD Kota Tangerang didesak untuk mengkaji ulang MoU PDAM Tirta benteng dengan PT Air Kota Tangerang (AKT).
Desakan tersebut mencuat lantaran PT Air Kota Tangerang (AKT) dinilai sebagai perusahaan serampangan lantaran disinyalir tidak memiliki sarana dan infrastruktur pendukung yang jelas.
“AKT itu barangnya mana ?, kantornya aja ngga jelas apalagi gudangnya, investasi 2.4 triliun barangnya ada ngga ada, sementara PDAM TB itu udah kerjasama dengan PT Moya kenapa ngga pakai MoYa aja yang udah jelas barangnya punya, inikan jadinya kayak omon – omon gitu,” kata Hilman Santosa Koordinator Poros Tangerang Solid kepada wartawan Kamis (17/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disisi lain, Hilman juga mempertanyakan bentuk investasi PT Air Kota Tangerang (AKT) senilai triliunan rupiah tersebut yang dinilainya sedikit janggal.
“Itu bentuknya duit atau barang, kalau berbentuk duit artinya kan kalau duitkan dia ngasih pinjaman, kalau ngasih pinjaman mending ke BJB atau Bank Banten,” kata Hilman.
Hilman menila jika memang PT Air Kota Tangerang menginvestasikan uang untuk pembangunan jaringan air bersih di Zona dua dan tiga hal tersebut tidak dapat disebut sebagai investasi akan tetapi lebih ke arah meminjam modal.
“Ya kalau minjemin duit mau hasil atau mau lebih dari pinjaman uang itumah kalau bukan rentenir namanya ya apalagi?,” ungkap Hilman.
Ia memaparkan, Berdasarkan data yang dia punya, jaringan instalasi air di zona dua dan tiga yang saat ini berproses dituding tidak dilaksanakan dengan baik sehingga ia berpendapat PT Air Kota Tangerang (AKT) dituding hanya menjadi beban bagi PDAM Tirta Benteng dan Pemerintah Kota Tangerang.
“Itu pembangunan jaringan aja empot – empotan ngga beres beres, dijalan Koang dan Ks Tubun udah jalan ancur kerjaan ngga jelas,” ungkap Hilman geram.
Hal tersebut, masih menurut Hilman, kondisi itu diperparah dengan kurangnya pengawasan dari PDAM Tirta benteng sehingga kerusakan yang dtimbullkan.
“Lah ini PDAM ngawasin ngga bisa, apa ngga bisa,” jelas Hilman.
Dengan begitu, ia berharap DPRD Kota Tangerang dapat segera menghentikan dan memutus MoU antara PDAM Tirta Benteng dan PT Air Kota Tangerang sehingga tidak lagi menjadi beban yang berkelanjutan.
“Sekarang mah PDAM tinggal menaikan aja MoU untuk dua zona itu dengan PT Moya yang jelas Intake ada, infrastruktur punya, sarana pengelola air ada, lah ini AKT kantornya aja numpang gimana ceritanya,” ucap Hilman.(CIL)