Dilantik Presiden Pagi Ini, Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Jabat Kasad

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., resmi menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), usai dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Pengangkatan Jenderal Agus sebagai Kasad tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 89/TNI/2023. Sekretaris Militer Presiden membacakan Surat Keputusan Presiden tersebut, yang memuat pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman dari Jabatan Kasad, serta pengangkatan Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Kasad.
Usai pembacaan Surat Keputusan Presiden RI, acara dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Staf Angkatan Darat oleh Presiden Joko Widodo, disambung penandatanganan Berita Acara Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat. Prosesi tersebut juga disaksikan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam acara Pelantikan Kasad tersebut, juga dibacakan Keputusan Presiden RI tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor Keputusan 90/TNI Tahun 2023. Dengan Keputusan Presiden tersebut, maka Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto kini resmi menyandang pangkat Jenderal TNI. 
Jenderal TNI Agus Subiyanto merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991. Sejumlah jabatan strategis yang pernah diemban pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat, pada 5 Agustus 1967 tersebut, diantaranya Danrindam II/Sriwijaya, Danrem 132/Tadulako, Wadan Pussenif Kodiklatad, Danrem 061/Suryakancana, Danpaspampres, Pangdam III/Siliwangi, dan terakhir sebagai Wakasad. 
Baca Juga :  Keluarga Besar Pendekar Banten Korcam Penjaringan Laksanakan Silahturahmi Antar Pengurus

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru