Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Di duga menjadi penadah atas penerimaan gadai mobil bermasalah, Sekretaris Desa (Sekdes) desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, penerimaan gadai unit yang diduga dari hasil penipuan berawal dari hasil temuan, Rabu (21/4/2021) pukul 19.00 WIB, diketahui unit mobil Daihatshu Sigra, dengan plat nomor B 1904 CZJ, atas nama Evi Papilaya yang sedang dicari pemiliknya, atas penyewa EG sebulan yang lalu yang tak kunjung dikembalikan, ternyata diduga digadaikan kepada oknum Sekdes Kampung Kelor berinisial DD.
Dugaan tersebut terbukti atas penemuan Agus Darma Wijaya yang mempunyai beban moril atas tempat usahanya yang disalahgunakan sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) transaksi gadai, dan berhasil menemukan unit mobil serta bertemu oknum Sekdes DD.
Dirinya mengatakan bahwa, saat menemui (okmum Sekdes desa Kelor DD-red), ia meminta waktu esok hari untuk mengklarifikasi terkait uangnya yang diserahkan kepada EG, dengan Ex RW DDN dan berjanji kepada dirinya mengembalikan unit Mobil Daihatshu B 1904 CZJ, namun harus bertemu langsung dengan pemilik unit tersebut.
” Katanya gak bakal kemana- mana dan akan dikembalikan bila memang pemiliknya sebenarnya ada. Ya… akhirnya saya sih percaya karena memandang beliau sebagai aparatur desa,” terang Agus.
Ia juga menjelaskan, setelah keesokan harinya bersama pemilik (Bayu) dengan membawa semua bukti kepemilikan unit tersebut, oknum Sekdes DD mangkir tidak mau bertemu.
” Pas kesana cuma ketemu mantunya (F) dan seorang yg tidak diketahui indentitasnya tapi mereka menolak untuk memberikan mobil tersebut kalau tidak ada uang Rp 20.000.000, dan mobil B 1904 CZJ akan kembali. ketika saya ingin mengkonfirmasi kembali kebenaran terkait keterlibatan oknum Sekdes, malah diusir oleh seseorang bernama Irfan dan seseorang yang diduga tersebut ialah oknum ormas,” jelas Agus.
Disisi lain, Bayu sebagai pemilik unit tersebut mengatakan, bahwa jika oknum Sekdes tersebut bersikeras mempertahankan unit tersebut, dirinya akan membawa permasalahan ini kepada pihak yang berwajib (Polisi-red).
“Saya dan Istri akan melangkah ke jalur hukum bila pak Sekdes masih mempertahankan mobil kami dan akan menghadap ke Camat atau Bupati untuk memohon agar hak kami dikembalikan, karena mobil tersebut sebagai nafkah keluarga saya,” tandasnya.
Pewarta : RI