Diduga Dibekingi Oknum TNI, Mafia Gas Subsidi Merajalela di Rumpin Bogor, Gubernur Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Diminta Turun Tangan

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: tertangkapnya sebuah pick up yang berisikan gas suntikan dari Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang siap didistribusikan ke agen-agen. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

POTRET: tertangkapnya sebuah pick up yang berisikan gas suntikan dari Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang siap didistribusikan ke agen-agen. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

KABUPATEN BOGOR, suararealitas.co – Kawasan Rumpin, sebuah wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, nama Rumpin kini identik dengan aktivitas ilegal penyuntikan gas subsidi yang semakin merajalela.

Ironisnya, praktik yang merugikan negara dan masyarakat ini diduga kuat dibekingi oknum TNI yang membuat pihak kepolisian seakan tak berdaya memberantasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan dilokasi, setiap malam nya puluhan mobil pickup lalu-lalang di kawasan tersebut. Ratusan tabung gas bersubsidi ditutup rapat dengan terpal, berpindah tangan secara ilegal tanpa pengawasan yang memadai.

Saat tim suararealitas.co mencoba mengonfirmasi aktivitas mencurigakan tersebut kepada salah satu sopir mobil dengan nomor polisi B 9826 SA, sang sopir justru langsung menghubungi seseorang yang diduga bagian dari jaringan pengurus penyuntikan.

Tak berselang lama, beberapa orang datang dan mencoba membungkam wartawan suararealitas.co dengan tawaran uang.

“Kirim aja foto KTA-nya, Bang. Nanti kita kondisikan untuk bulanannya,” ujar salah satu pria kepada wartawan suararealitas.co secara terang-terangan menyebut adanya sistem ‘pengkondisian’, Rabu (6/8/25).

Baca Juga :  Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Amankan 46 Remaja, Didata dan Dipanggil Orangtuanya

Adapun, modus operandi para mafia gas ini terbilang rapih dan terang-terangan. Gas elpiji bersubsidi 3 kilogram disuntikkan ke dalam tabung non-subsidi, kemudian dijual kembali dengan harga pasar tabung nonsubsidi.

Dengan memanfaatkan celah ini, mereka meraup keuntungan besar dari manipulasi terhadap bantuan negara yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Aktivis Desak Penindakan Tegas

Aktivis Jawa Barat, Rohendi dan Riandi Hartono, dengan tegas meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan untuk tidak tinggal diam.

“Negara dirugikan, rakyat kecil jadi korban. Mafia ini harus diberantas. Tidak boleh ada toleransi untuk para pelaku, apalagi jika benar ada oknum aparat yang terlibat. Harus disikat sampai ke akarnya,” tegas Rohendi, Kamis (7/8).

Pandangan Pakar Energi: Ini Sudah Masuk Kejahatan Terorganisir

Sementara itu, Bima Laksono, pakar energi dan kebijakan publik menyebut, bahwa praktik penyuntikan gas subsidi ini sebagai bentuk kejahatan terorganisir yang sangat merusak sistem distribusi energi nasional.

“Penyalahgunaan elpiji subsidi seperti ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak sistem subsidi itu sendiri yang ditujukan bagi masyarakat miskin. Jika benar ada oknum aparat membekingi, maka ini sudah masuk ranah kejahatan terstruktur dan sistemik,” ujar Bima, seperti dikutip dari teropongrakyat.co, di Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Barbuk Tindak Pidana Diduga Dipakai hingga Digelapkan Oknum Polisi di Kelapa Dua, Potret Terkikisnya Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Bima menyatakan bahwa lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir menjadi faktor utama mengapa praktik seperti ini bisa terus berlangsung.

“Negara perlu membentuk satuan tugas khusus lintas sektor, termasuk melibatkan Kementerian ESDM dan BPH Migas, untuk menindak tegas pelaku dan mengaudit distribusi elpiji bersubsidi di wilayah rawan penyimpangan,” tambahnya.

Potret Buram Penegakan Hukum

Praktik ilegal di Rumpin ini menjadi potret buram lemahnya pengawasan dan keberanian penegakan hukum.

Jika dibiarkan, bukan hanya uang negara yang terus menguap, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terkikis.

Sudah saatnya Rumpin tidak lagi menjadi surga bagi para mafia gas bersubsidi. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak pandang bulu menjadi kunci agar praktik ilegal ini benar-benar bisa dihentikan.

Penulis : Cil

Editor : Za

Berita Terkait

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum
Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah
Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat
Jaksa Bongkar Dugaan Kolusi Impor Gula Rp578 Miliar di PN Jakpus
Prof. Paiman Ajukan Gugatan Perdata, Farhat Abbas Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Adalah Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH

Selasa, 2 September 2025 - 20:45 WIB

Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Senin, 1 September 2025 - 12:39 WIB

Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru