Diduga Bekingi ‘Wisata Lendir’ di Pasar Kemis, Camat Disebut Beri Pukulan Telak kepada Oknum

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelurahan Kutajaya bersama Muspika Kecamatan Pasar Kemis saat bagikan surat himbauan Bupati Tangerang, tentang edaran larangan beroperasinya lokasi hiburan malam. (Foto: suararealitas.co/CIL).

Kelurahan Kutajaya bersama Muspika Kecamatan Pasar Kemis saat bagikan surat himbauan Bupati Tangerang, tentang edaran larangan beroperasinya lokasi hiburan malam. (Foto: suararealitas.co/CIL).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Pasca dituding menjadi beking dari beberapa lokasi tempat hiburan malam dan wisata lendir, beredar foto oknum Kelurahan Kutajaya berinisial S  bersama Muspika Kecamatan Pasar Kemis, membagikan surat himbauan Bupati Tangerang tentang larangan beroperasinya lokasi hiburan malam yang menjadi destinasi wisata lendir, Jumat (28/02/2025).

Diketahui, foto-foto tersebut telah memperlihatkan oknum kelurahan atas dugaan membekingi dari lokasi yang selama ini membuat keresahan masyarakat sekitar secara langsung menyerahkan surat edaran itu terhadap salah satu pengelola tempat hiburan malam dibilangan Wisma Mas, Bude sapaan akrabnya.

Aktivis sekaligus penggiat sosial dari Aliansi Rakyat Tangerang (Altar), Muhamad Harsono Tunggal Putra menilai, bahwa aksi Camat yang memerintahkan oknum bawahannya untuk secara langsung menyerahkan surat tersebut adalah bentuk ketegasannya dalam memberikan sanksi sosial terhadap oknum petugas kelurahan Kutajaya.

“Kalau saya nilai itu adalah bentuk sanksi yang tegas sekaligus cerdas dari Camat Pasar Kemis,” kata Harsono.

Harsono menuturkan, secara tidak langsung hal tersebut menjadi pukulan telak dari Camat terhadap oknum kelurahan yang mencoba bermain-main dengan aturan yang sudah ditetapkan.

“Itu kalau sang oknum bisa mikir, sebagai ilustrasi gini deh umpamanya saja, mereka para pengelola bisnis lendir diduga sudah memberikan upeti untuk jasa centeng, eh tau-taunya si centeng secara terbuka meyerahkan larangan untuk buka selama bulan ramadhan. Apa nggak kusut itu centeng ?,” ujarnya.

Menurut Harsono, disamping harus menahan malu kepada para pengelola tempat hiburan malam dan lokasi wisata lendir lantaran tidak bisa mengamankan usahanya, sang oknum dipastikan tidak lagi dapat dipercaya baik oleh masyarakat ataupun para atasannya.

Baca Juga :  Jaringan Internet Pemerintahan Kabupaten Tangerang Lumpuh Sebabkan Pelayanan Pajak Tak Beroperasi

“Ohh, itu pukulan yang sangat telak, tidak bisa kita pungkiri Camat Pasar Kemis cukup pintar, dan bijak dalam meyikapi persoalan beking-bekingan,” sebutnya.

Ia pun berujar, bahwa wajar saja jika camat memberikan sanksi sosial tersebut.

Pasalnya, berdasarkan catatan yang ia punya di tahun-tahun sebelumnya, bahwa H. Nurhanudin sempat dibuat geram lantaran dirinya tidak mendapati aktifitas saat melakukan sidak ke beberapa lokasi tersebut.

“Ditahun tahun sebelumnya asal mau disidak tutup, giliran camat pulang, mereka buka lagi. Nah sekarang dia tau dah biang keroknya siapa,” pungkasnya.

Penulis : CIL

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi
Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit
Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik
Paskibraka Jatiuwung, Latihan atau Liburan
PWI Tegaskan Siap Kawal Langit Biru Demi Udara Sehat Warga Kota Tangerang
Wujudkan Ketahanan Pangan Kodim 0510/Trs Panen Padi 100 Hektar

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:40 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru