Jakarta,Suararealitas.co — Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (DGB FKUI) menyampaikan pernyataan tegas dan menyentuh terkait kondisi pendidikan kedokteran serta pelayanan kesehatan di Indonesia. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (16/5), DGB FKUI mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai dapat menurunkan mutu pendidikan dokter spesialis dan membahayakan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
DGB FKUI secara khusus menyoroti kebijakan Kementerian Kesehatan yang dinilai menyederhanakan proses pendidikan kedokteran. Para guru besar menegaskan bahwa pendidikan dokter, khususnya dokter spesialis, memerlukan proses akademik yang panjang, sistematis, dan hanya dapat dilaksanakan di rumah sakit pendidikan yang terintegrasi dengan fungsi pengajaran dan penelitian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menjadi dokter bukan sekadar menjalani pelatihan teknis. Dibutuhkan proses akademik bertahap dan komprehensif,” ujar perwakilan DGB FKUI.
DGB FKUI mengingatkan bahwa pemisahan pendidikan kedokteran dari institusi akademik berpotensi menciptakan ketimpangan mutu lulusan, meningkatkan risiko kesalahan medis, dan merusak ekosistem pelayanan kesehatan nasional. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Kesehatan dan institusi pendidikan dalam setiap perumusan kebijakan, guna menjamin keselamatan pasien dan masa depan layanan kesehatan Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, DGB FKUI menyampaikan empat seruan utama:
1. Pendidikan dokter harus tetap berada di bawah kendali institusi akademik.
2. Institusi pendidikan wajib dilibatkan dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan profesi medis.
3. Keselamatan pasien harus dijaga dari dampak kebijakan yang belum teruji.
4. Intervensi terhadap profesi dokter dan tenaga kesehatan harus dihentikan.
DGB FKUI juga menekankan pentingnya sistem sertifikasi profesi dokter dan dokter spesialis tetap dikelola oleh lembaga profesional yang independen, kompeten, serta bebas dari intervensi politik dan kepentingan jangka pendek.
Sebanyak 158 guru besar FKUI telah menandatangani pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan akademik dalam menjaga keberlangsungan pendidikan kedokteran yang bermutu serta menjamin layanan kesehatan yang aman bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan suara lantang, DGB FKUI menyerukan kepedulian terhadap kualitas pendidikan kedokteran, keselamatan pasien, dan masa depan kesejahteraan bangsa.