Danramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Laksanakan Ops Yustisi PPKM, Jaring Puluhan Pelanggar

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Danramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Laksanakan Ops Yustisi PPKM Tertib Masker, Jaring Puluhan Pelanggar

Suararealitas.comJakarta – Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Kalideres yang terdiri dari petugas gabungan TNI-Polri, Sat Pol PP serta Dishub yang dipimpin Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik kembali rutin menggelar operasi yustisi PPKM tertib masker bertempat di Pos Lantas Daan Mogot, Jl. Dan Mogot Km 15, RT. 01/012 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Sabtu (17/04/2021) 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan operasi yustisi tertib masker tersebut, personel gabungan melakukan operasi pendisiplinan dan pengawasan kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) serta pendisiplinan pemakai masker dengan sasaran para pengendara roda Dua dan roda Empat juga pejalan kaki. 

Baca Juga :  Dapat Emas 500 Gram Dari Pegadaian, Pak Dede Sah Jadi Sultan!

Tim gabungan Tiga Pilar Kalideres dalam giat operasi yustisi kali ini menerjunkan, 25 personil gabungan, diantaranya, Anggota Polsek Kalideres 10 personil di pimpin Kanit Lantas Kalideres AKP Arif Rahman Hakim, Anggota Koramil 06/KD 3 personil dipimpin Danramil 06/KD, Kapten Inf Abdul Kholik, Anggota Satpol PP 6 personil, Anggota Dishub 5 personil. 

” Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik saat dikonfirmasi mengatakan, ” Bahwa kegiatan operasi yustisi tertib masker tersebut dilakukan secara stasioner dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.

” Hasil operasi yustisi tertib masker yang kita laksanakan kali ini tim gabungan Tiga Pilar menjaring sebanyak 24 orang Pelanggar kedapatan tidak memakai masker. 

Baca Juga :  Diangkat Dari Kisah Nyata Asal Trenggalek, Sinden Sarinten Meneror di Film Horor "Sinden Gaib"

” Lanjut Danramil,selanjutnya para pelanggar tersebut dicatat dan diberikan sanksi tindakan disiplin dengan rincian, 21 orang pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu halaman, dan 3 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi administrasi. ” Ucap Danramil. 

” Danramil menambahkan, bahwa selain memberikan sanksi, para pelanggar juga diberikan himbauan dan edukasi akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat ini mengingat angka positif covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi.” Tutup Danramil.




Pewarta : RZ/Red

Berita Terkait

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Berita Terbaru