KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Bau menyengat dari limbah yang disinyalir dibuang di salah satu lahan kosong wilayah Kampung Lamporan RT 04/05, Desa Pangadegan, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berbuntut panjang.
Pantauan dilokasi, setelah sebelumnya menimbulkan bau yang menyengat, air di danau sekitaran lokasi pembuangan limbah yang diduga bahan berbahaya dan beracun (B3) menjadi hitam dan berbusa.
Selain itu, sebidang lahan kosong yang diduga dijadikan tempat pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tanpa izin.
Temuan ini memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan warga dan Ketua RT setempat.
Menanggapi hal tersebut, Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin merespons dengan cepat.
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan ke lokasi, ia menegaskan, bahwa pentingnya tindakan segera untuk menyelesaikan masalah ini.
“Jika perlu, kami akan memasang portal dan menjaga lokasi tersebut dengan bantuan warga untuk mencegah masuknya mobil pengangkut limbah,” tegas Nurhanudin.
Bahkan, ia juga menyerukan kerjasama dari Kepala Desa Jack, Pak Rojali, dan PLT untuk memperkuat pengawasan, dan segera menyegel lokasi yang bermasalah.
“Tindakan tegas harus diambil untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, tindakan tegas yang sebelumnya diungkapkan belum terealisasi sehingga keresahan warga atas keberadaan sebidang lahan yang diduga dijadikan pembuangan limbah semakin menjadi.
“Janji palsu pemerintah, katanya mau disegel, tapi suruh nunggu sampai Minggu, sekarang udah hari Rabu masih buka aja itu lapak,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada suararealitas.co, Selasa (08/04/2025).
Warga pun menilai, saat ini pihaknya membutuhkan kehadiran pemerintah dalam mengatasi keluhan yang dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat sekitar yang terganggu atas keberadaan lokasi tersebut.
“Tolong segera disegel atau ditindak, saya sangat yakin mereka tidak memiliki ijin pengelolaan limbah B3,” pungkasnya.
Penulis : CIL
Editor : Za