Danantara Gantikan PMN, Siap Suntik Modal dari Dividen BUMN

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suararealitas.co — Pemerintah secara resmi menghapus skema Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk perusahaan pelat merah maupun swasta. Perubahan ini menandai pergeseran strategi pendanaan nasional yang kini mengandalkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai sumber penyertaan modal tanpa bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa ke depan tidak akan ada lagi PMN. Namun, kebutuhan modal perusahaan tetap bisa dipenuhi melalui penyertaan atau tambahan modal (equity) dari hasil pengelolaan dividen BUMN oleh Danantara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dulu kan equity-nya dari pemerintah sekarang equity-nya oleh Danantara, dulu masuknya lewat APBN, sekarang oleh Danantara melalui hasil pengelolaan dari BUMN. Jadi kalau ada perusahaan yang butuh tambahan modal yang dari Danantara,” kata Dony.

Tahun ini, Danantara diperkirakan akan mengelola dividen BUMN sekitar Rp 150 triliun. Dana tersebut akan diinvestasikan ke proyek-proyek berkelanjutan yang memberi nilai tambah bagi perekonomian.

“Tentu saja dividen itu merupakan setoran dari seluruh BUMN, yang kemudian akan menjadi investasi kita. (Totalnya Rp 150 triliun) ya sekitar itu,” ujar Dony.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Atur Jam Operasional Restoran dan Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan

Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan, serta tidak membuka ruang bagi praktik kolusi.

“Saya rasa ngga ya (kongkalikong), karena kan kita lihat semuanya kan profesional, prosesnya juga sangat jelas, tahapan-tahapannya sampai dengan penambahan equity, jadi saya rasa sangat clear dan Danantara sangat transparan,” ungkapnya.

Pemberian suntikan modal akan mempertimbangkan Business Plan, kondisi industri, dan parameter yang ketat.

“Kita menilai (berdasarkan) Business Plan dari perusahaannya, industrinya, dan dalam pemberian equity injection kepada perusahaan-perusahaan itu kita memiliki parameter yang cukup ketat,” tambah Dony.

Langkah ini diperkuat dengan pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2022 oleh Presiden Prabowo Subianto, yang digantikan dengan PP Nomor 20 Tahun 2025.

“PP Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham PT Waskita Karya Tbk dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” demikian bunyi Pasal 1 PP No 20/2025.

Sementara itu, CEO Danantara, Rosan Roeslani menegaskan pentingnya investasi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. Ia menyebut kontribusi investasi terhadap PDB mencapai 29%, setelah konsumsi rumah tangga sebesar 53%.

Baca Juga :  Jangan Hanya Tutup Jembatan! Pengamat Bongkar Akar Masalah Tabrakan Mahakam yang Lebih Dalam

“Investasi adalah komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional, menyumbang sekitar 29% setelah konsumsi rumah tangga yang mencapai 53%,” tutur Rosan.

Dalam 10 tahun terakhir, Indonesia mencatat investasi sebesar Rp 9.100 triliun dan menargetkan Rp 13.000 triliun dalam lima tahun ke depan. Untuk mendukung itu, Danantara akan mengelola aset hingga Rp 15.000 triliun.

“Dividen yang sebelumnya langsung masuk ke negara, kini bisa kita manfaatkan untuk investasi di sektor industri yang menciptakan quality jobs,” imbuhnya.

Rosan memperkirakan tahun ini Danantara akan memperoleh laba sekitar US$ 7 miliar atau Rp 120–150 triliun.

“Danantara akan menjadi jembatan untuk meningkatkan kepercayaan investor asing. Dengan dana yang kami miliki, kami bisa leverage investasi menjadi empat hingga lima kali lipat dari jumlah awal,” sebutnya.

Dengan penghapusan PMN dan pengelolaan dividen oleh Danantara, skema pendanaan nasional kini memasuki fase baru yang lebih mandiri, efisien, dan fokus pada pertumbuhan jangka panjang.

Berita Terkait

Kemenko Polkam Koordinasikan Pemulangan WNI dari Iran
Jangan Lewatkan Jakarta Fair Kemayoran 2025, Surga Belanja dan Wisata Keluarga
Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara
Kemenko Polkam Dorong Sinkronisasi Nasional Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik di Daerah
KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal hingga Gagalkan Perdagangan Telur Penyu
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kemerdekaan Pers di Jawa Timur
Memperkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Perlindungan Lahan Pertanian: Kunjungan dan Pembinaan oleh Direktur Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Tangerang
Capt. Hakeng: Krisis Iran-Israel Guncang Selat Hormuz, Indonesia Terancam Gelombang Logistik

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:18 WIB

Danantara Gantikan PMN, Siap Suntik Modal dari Dividen BUMN

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:55 WIB

Jangan Lewatkan Jakarta Fair Kemayoran 2025, Surga Belanja dan Wisata Keluarga

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:56 WIB

Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:55 WIB

Kemenko Polkam Dorong Sinkronisasi Nasional Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik di Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:05 WIB

KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal hingga Gagalkan Perdagangan Telur Penyu

Berita Terbaru

Nasional

Danantara Gantikan PMN, Siap Suntik Modal dari Dividen BUMN

Sabtu, 21 Jun 2025 - 18:18 WIB

Breaking News

26 Organisasi Pers dan Advokat Unjuk Rasa di Mako Polres Metro Bekasi

Sabtu, 21 Jun 2025 - 12:48 WIB

Breaking News

Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Kejurnas Panjat Tebing 2025

Sabtu, 21 Jun 2025 - 00:55 WIB

Ekonomi & Bisnis

DOSS Catat Laba Bersih Naik 49,3%, Kinerja Keuangan Q1 2025 Kian Solid

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:19 WIB