JAKARTA – Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 4 pelajar usai membacok korban berinisial DF (14) hingga mengakibatkan punggung korban terluka akibat luka bacokan senjata tajam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tambora V, Tambora, Jakarta Barat pada hari Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini Polsek Tambora telah berhasil mengamankan para pelaku pembacokan pelajar yang terjadi di Jalan Tambora 5, Tambora, Jakarta Barat.
“Adapun, pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 4 pelajar diantaranya berinisial, LH, R A, AFS, PS, dan APONG (DPO),” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat press conference, Senin (3/10).
Di tempat yang sama, Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar yang didampingi Kanit Reskrim AKP Yugo Pambudi mengatakan bahwa para pelaku yang melakukan aksi tersebut berjumlah 5 orang, kami telah berhasil mengamankan sebanyak 4 pelaku diantaranya berinisial LH, RA, AFS, PS, sementara untuk pelaku APONG masih dalam pencarian (DPO).
Lanjut Kapolsek menjelaskan, awal mulanya mereka memang dengan sengaja berkumpul disebuah lapangan untuk mencari musuh tawuran.
“Kemudian mereka saling berboncengan mengendarai sepeda motor, untuk pelaku PS dibonceng oleh pelaku Apong (DPO), kemudian pelaku RH, pelaku AJS dan RA bertiga naik motor Honda Beat, pelaku selanjutnya memutar-mutar di Jalan Bandengan Raya kemudian ke Jalan Pejagalan, ke Jalan Jembatan Lima masuk ke Tambora, Jalan Tambora V,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar dilokasi.
Di Jalan Tambora V, kata Kapolsek, para pelaku melihat korban tengah nongkrong bersama teman-temannya. Tersangka PS, LK dan Apong turun dari motor dengan membawa celurit dan mengejar korban.
“(Korban) dibacok oleh PS bergantian dengan LK dan Apong yang mengenai punggung belakang korban,” imbuhnya.
Bahkan motif para pelaku memang mereka dengan sengaja mencari musuh untuk melakukan aksi tawuran.
“Jadi para pelajar ini mencari musuh tawuran hanya untuk berdalih mencari pengakuan saja dengan sekolah lainnya,” terangnya.
Dikatakan Kapolsek, kasus ini bukan kasus tawuran pelajar. Namun mereka datang dari luar Tambora dengan sengaja untuk mencari musuh.
“Sekali lagi saya terangkan bahwa ini bukan kasus tawuran, mereka hanya mencari musuh untuk mendapatkan pengakuan. Kemudian, mereka datang dari luar wilayah Tambora dengan sengaja datang untuk mencari musuh, dan kebetulan juga terjadi diwilayah Tambora,” tegasnya.
Maka dari itu, kami dari jajaran Polsek Tambora juga telah secara masif guna memberikan edukasi maupun melakukan pendataan terhadap sejumlah remaja agar tidak melakukan aksi tawuran.
Dengan demikian, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP.*(SR)