KABUPATEN BEKASI, suararealitas.co – Puluhan warga mendatangi Toko Kosmetik di Jalan Raya Cikarang – Pilar Sukatani, tepatnya di Warung Kacung, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mereka curiga toko tersebut menjual obat ilegal.
Toko kosmetik tersebut sudah mulai meresahkan warga sekitar sejak beberapa bulan terakhir.
Melihat adanya aktivitas yang mencurigakan, akhirnya warga setempat memberanikan diri untuk melakukan penggerebekan.
“Warga Kabupaten Bekasi harus bersatu berantas semua seperti ini, jangan takut demi kebaikan masyarakat. Aparat pemerintah dan kepolisian jangan pura-pura diam, ayo tegakkan hukum jika perlu kita saja para warga yang bersatu untuk berantas ini,” ujar seorang warga Kampung Blokang, Sumiati seperti dikutip suararealitas.co, Sabtu (1/2/2025).
Menurut Sumiati, hal seperti ini akan terus dilakukan warga, jika aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penjualan obat-obatan terlarang.
Diketahui, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (31/1/2025) pagi.
Terbukti, kecurigaan tersebut membuahkan hasil. Dari penggerebekan warga yang mendatangi lokasi kejadian, ditemukan berbagai jenis obat-obatan terlarang yang seharusnya tidak dijual tanpa resep dokter.
Selain itu, perlu upaya bersama untuk mengawasi keberadaan apotek dan toko kosmetik yang menjual obat-obatan yang kerap disalahgunakan remaja itu.
“Demi kebaikan anak generasi bangsa. Kami sebagai warga resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kami. Kami tidak ingin generasi anak bangsa di rusak dengan obat-obatan terlarang tersebut. Makanya warga sepakat semua bergerak,” pungkasnya.
Penulis : Mgh
Editor : Za