Bukan Cuma Ditutup, Konsultan Perijinan The Nice Play Ground Terancam Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealita.co – Pemerintah Kota Tangerang sepakat untuk menutup sementara taman bermain the Nice Play Garden Pinang.

Hal tersebut lantaran administrasi  perijinan The Nice Play Ground dinilai kurang sesuai dengan peruntukannya, dan disinyalir mengakali aturan yang sudah ditetapkan.

Terlebih, dalam pelaksanaannya The Nice Play Ground pinang tidak mendaftarkan berbagai sarana wahana bermain sebagaimana yang telah diatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada kenyataan mereka adalah taman bermain yang mereka jual, sedangkan ijinnya (The Nice Play Ground Pinang ) itu restoran,rumah makan, cafe,” kata Tokoh pemuda masyarakat Pinang Andi Lala dalam rapat gelar pendapat DPRD Kota Tangerang bersama OPD Terkait perijinan The Nice Play Ground Rabu (07/05/2025).

Baca Juga :  Dankormar Dampingi Kasal Jamuan Makan Malam Dengan Panglima Tentara Laut Diraja Malaysia

Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi yang menduga  wahana hiburan pada the Nice Play Garden  melanggar izin.

” The nice garden betul-betul melanggar aturan. Izinnya memang belum sesuai dengan peruntukannya.
Yang turun itu adalah ijin perkantoran, cafe, dan rumah makan. Untuk permainan rumah anak memang belum dicantumkan,” ujar politisi Partai Gerindra Kota Tangerang ini.

Junadi mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan yakni menutup sementara dan memproses hukum dugaan pencopotan segel yang dilakukan oleh oknum ketua LSM yang diketahui berinisial UA yang disebut – sebut merangkap sebagai konsultan perijinan  The Nice Play Garden Pinang.

Baca Juga :  Terlempar ke SMA Kelas Teri, Hadiah dari Sistem SPMB Era Andra Soni ?

Disamping itu  Junadi menilai, dilaporkan oknum ketua LSM yang merangkap sebagai konsultan perijinan tersebut diharapkan dapat mengembalikan Marwah dah wibawa  satpolPP yang selama ini menjadi wajah kota Tangerang dalam penegakan peraturan daerah.

“Berdasarkan keputusan bersama yaitu dinas terkait dan pernyataan daripada pemilik The Nice Garden mereka siap tidak akan membuka lagi sementara sampai mengurus izin. Yang kedua, rekomendasi kepada Satpol PP untuk memproses secara hukum yang kemarin Satpol PP setelah dicopot oleh Rhe Nice Garden,” tambahnya.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru