Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Perempuan inisial RA (21), warga Kampung Pekayon RT.02 RW.05, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, kritis usai mengalami kecelakaan laka lantas di Jalan Raya Sukadiri. Senin (13/9/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota unit lalu lintas (Lantas) Polsek Mauk, Polresta Tangerang Brigadir Aditia Nurcikal mengungkapkan, korban tersebut mengalami laka usai menambrak mobil pickup bernomor Polisi A 8575 YX di Jalan Raya Sukadiri, tepatnya di Kampung Pekayon Begog, Desa Pekayon. Mobil pickup itu dari arah berlawanan.
“Korban sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis, karena mengalami luka serius setelah menabrak mobil pickup,” ungkap Aditia.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan sopir mobil pickup, awalnya korban dengan mengendarai motor beat Nopol B 3669 WL melaju dari arah kampus Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP). Namun, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), motor yang dikendarai korban terlalu ketengah dan tabrakan pun tidak bisa terhindarkan.
“Dugaan sementara, penyebab tabrakan karena out control (diluar kendali),” terangnya.
Aditia menghimbau kepada pengedara motor dan mobil agar berkonsentrasi saat mengendarai kendaraannya. Selain itu, pengendara juga diminta untuk mentaati peraturan lalu lintas, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Pengendara diminta untuk konsentrasi saat mengendarai kendaraan, jangan terburu-buru karena dikhawatirkan tidak fokus saat berkendara. Semoga kecelakaan lalu lintas ini, tidak kembali terjadi.” Pungkasnya.*(Za/Red)