BPN Kabupaten Tangerang dan Kementerian ATR/BPN Serahkan 26 Sertifikasi Tanah Wakaf

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menyerahkan sertifikat tanah wakaf hasil PTSL sebanyak 26 sertifikat.
Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan sertifikasi wakaf se Provinsi Banten, yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Selasa 27 Maret 2024.
Selain itu, dalam acara penyerahan tersebut dihadiri pula oleh ketua Badan Wakaf Nasional, M. Nuh, Plt. Gubernur Banten, dan pejabat tinggi dari Kemeterian ATR/BPN. Penyerahan tersebut digelar di Pendopo Provinsi Banten.
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa kementerian ATR/BPN akan terus menjalankan gerakan nasional tersebut dengan menyasar masjid, musala, pura, kelenteng, vihara, dan gereja yang belum memiliki sertifikat wakaf.
“Kami akan fokus juga mensertifikatkan tanah-tanah wakaf. Karena kita menjalankan program nasional,” ujar Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/BPN.
Sementara di sisu lain, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Joko Susanto mengatakan, sertifikat tanah wakaf yang dibagikan tersebut meliputi sertifikat pesantren, madrasah, rumah ibadah, dan tempat pemakaman umum. Pasalnya, masih banyak fasilitas umum itu belum memiliki sertifikat tanah.
“Semua tanah wakaf ini sebelumnya belum bersertifikat. Kami melakukan sertifikasi tanah-tanah tersebut, dan itu tanah wakaf yang diperuntukan untuk fasilitas masyarakat seperti tempat ibadah, madrasah dan TPU,” kata Kepala Kantor Pertanahan, Joko Susanto, Rabu, 29 Maret 2024.
Dalam pen sertifikasi program tanah wakaf tersebut, BPN Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan sebanyak 26 sertikat tanah wakaf. 
“Ada 26 tanah wakaf yang sudah di sertifikat kan, dan ini kami serahkan nanti ke para pemohon nadzir tanah wakaf,” terangnya.
Joko berharap, dengan adanya program nasional sertifikasi tanah wakaf ini bisa mempercepat target.
Ia menambahkan, mendaftarkan tanah wakaf seperti melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dilakukan untuk menghindari aksi penyerobotan tanah wakaf dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai tanah-tanah wakaf ini jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Dan ini juga jadi komitmen kami dari BPN Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Baca Juga :  Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Berita Terkait

Satu Juta Rumah Untuk Nelayan, HNSI Bersatu Dukung Program Nasional
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menginisiasi Renovasi Masjid Baitul Muslimin
PT CTP Tollways Melaksanakan Pengujian Ketidakrataan dan Kekesatan Jalan Tol
Edan, Bukan Cuma di Kota Tangerang, Play Land Pasar Kemis Juga diduga Bodong
PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas
Apical Salurkan Bantuan Fasilitas Sarana Belajar untuk TPQ As Saniyah Kampung Pitung Marunda Pulo
Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi
Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:13 WIB

Satu Juta Rumah Untuk Nelayan, HNSI Bersatu Dukung Program Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 12:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menginisiasi Renovasi Masjid Baitul Muslimin

Rabu, 30 April 2025 - 11:46 WIB

PT CTP Tollways Melaksanakan Pengujian Ketidakrataan dan Kekesatan Jalan Tol

Rabu, 30 April 2025 - 11:24 WIB

Edan, Bukan Cuma di Kota Tangerang, Play Land Pasar Kemis Juga diduga Bodong

Rabu, 30 April 2025 - 09:14 WIB

PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas

Berita Terbaru

Breaking News

Satu Juta Rumah Untuk Nelayan, HNSI Bersatu Dukung Program Nasional

Rabu, 30 Apr 2025 - 19:13 WIB