BPH Migas Tinjau Pembangunan Infrastruktur Jaringan Gas Bumi IKN

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kaltim– Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengusung konsep kota ramah lingkungan. Demikian juga dengan pemanfaatan energi yang menggunakan sumber energi bersih, salah satunya gas bumi. Guna mendukung hal tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) melakukan peninjauan perkembangan pembangunan fasilitas jaringan gas bumi (jargas) di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (1/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan melihat kesiapan infrastuktur gas bumi yang sudah terbangun di IKN. Pria yang kerap disapa Didit ini menjelaskan, penggunaan gas bumi sebagai energi bersih sejalan dengan konsep pengembangan IKN yang ramah lingkungan.

“Tentunya BPH Migas mendukung pemanfaatan gas bumi sebagai sumber energi bersih, seperti  yang digunakan di Rumah Susun (rusun) IKN ini,” terangnya saat ditemui di area pembangunan Rusun Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Didit menambahkan, gas bumi menjadi tulang punggung dalam transisi energi Indonesia. Ia berharap para pemangku kepentingan bersinergi dalam pengembangan jargas di IKN ini.

Baca Juga :  Luncurkan Obligasi dan Sukuk, Pegadaian Ajak Sahabat Cuan Investasi Hingga Rp 400

“Kami berharap dengan sinergi tersebut pengaliran gas bumi di IKN dapat berjalan dengan lancar, baik dan sesuai target waktu yg direncanakan,” jelas Didit.

Sementara itu, Sales Area Head Kalimantan PGN Dedy Tulus Pambudi menjelaskan bahwa hunian yang berada di IKN sepenuhnya akan menggunakan gas terpusat. “Diharapkan sebelum 17 Agustus 2024, pemasangan jaringan gas sudah dapat dipasang dan digunakan pada rusun yang sudah aktif dan bisa dihuni,” harapnya. 

Dalam kunjungan ke IKN ini, hadir juga Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief dan Saleh Abdurrahman. Ketiganya juga meninjau rumah tapak jabatan Menteri dan rusun ASN. Mendampingi dalam kunjungan ini staf Kementerian PUPR Jeri A. Ardani.

*Pemantauan SPBU*

Di hari yang sama, Anggota Komite BPH Migas melakukan pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Saleh mengapresiasi adanya upaya penerapan QR Code dan Fuel Card secara bersamaan. Dengan metode ini, pencatatan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi semakin tertib. 

Baca Juga :  Tiga Kelurahan di Jakarta Barat Berhasil Raih Penataan Kawasan, Satu Diantaranya Kelurahan Kembangan Selatan

“Dengan adanya dua hal ini (QR Code dan Fuel Card), lebih meyakinkan pada angka BBM yang dikeluarkan karena kita dapat mendeteksi plat nomor kendaraan secara berlapis,” terangnya. 

Langkah pengecekan melalui dua sistem ini diawali dengan pencocokan nomor polisi kendaraan dan kode QR yang dimiliki oleh pengendara, serta pencatatan pengisian BBM berdasarkan pembayaran dari deposit fuel card yang digunakan dalam satu hari. 

Pada kesempatan yang sama, Eman menekankan pentingnya kualitas pelayanan dan infrastruktur di SPBU sebagai bagian dari komitmen pelayanan kepada masyarakat.

“Kami melihat SPBU ini sedang direnovasi. Tentunya ini menjadi penting agar masyarakat merasa nyaman ketika melakukan pengisian BBM,” jelasnya. 

Dalam pemantauan ke SPBU ini, turut hadir Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimut) Ayub Ritto serta Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Rayon I Kalimantan Timur Ferry Fernando.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru